Ribuan Personel Satgas COVUD Hunter Makassar Mulai Ditugaskan

 Ribuan Personel Satgas COVUD Hunter Makassar Mulai Ditugaskan

AKURAT.CO, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto resmi mengaktifkan 1.071 personel yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) COVID Hunter di 153 kelurahan, dan 15 kecamatan.

"Untuk jumlah petugasnya pada 153 kelurahan, masing-masing satu kelurahan ada tujuh orang, jumlah totalnya saya lupa ingat, silahkan dihitung yah, (1.071 orang), " tutur Wali Kota Makassar, Sulsel Moh Ramdhan Pomanto kepada wartawan usai peluncuran Covid Hunter di lapangan Karebosi Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (4/6/2021).

Lanjutnya, untuk kendaraan operasional pendukung tim Satgas Covid Hunter, ditempatkan masing-masing pada setiap kecamatan berjumlah 15 kecamatan, ditambah dua kendaraan pengendali.

"Jumlah mobil ada 15 unit di tiap kecamatan ditambah dua mobil pengendali, jadi total 17 unit semua," sebut Wali Kota dua periode tersebut.

Untuk fasilitas dalam kendaraan tersebut, papar pria disapa akrab Danny Pomanto ini mengatakan, telah dilengkapi alat rapid antigen, suplemen serta obat yang diperuntukkan bagi suspek serta kontak erat.

"Akan dikasih bagi orang suspek maupun orang yang berkontak erat dengan suspek. Kita akan kasih untuk suplemen. Nanti setelah terkonfimasi, (setelah ditesting) baru kita treatment (perawatan) namanya," ujar Danny.

Ia menjelaskan, peluncuran Covid Hunter ini merupakan upaya ketiga, setelah Satgas Detektor dan Satgas Raika (Pengurai Kerumunan). Tiga Satgas ini masuk dalam program Makassar Recover. Intinya adalah, perintah Protokol Kesehatan untuk tracing, testing dan treatment dengan penerapan 5 M. (Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menjauhi kerumunan, Mengurangi mobilitas dan interaksi serta Memakai masker)

Untuk penerapan 5M, kata Danny menjelaskan, tugas dari Satgas Raika. Selanjutnya, status pemeriksaan ke masyarakat ada Satgas Detektor. Dan tugas Covid Hunter melaksanakan tracing, testing dan treatment.

"Kerjanya, bila ada suspek, apalagi kalau ada terkonfirmasi, maka yang bersangkutan akan diperiksa, termasuk tempat dicurigai daerah cepat tularnya, pertama di rumah tinggalnya, kedua tempat kerja, dan ketiga tempat kumpulnya," ucap dia menjelaskan.

Satgas Covid Hunter ini di dalam komposisinya terdapat tujuh orang bertugas per kelurahan masing-masing, ada tim dokter, relawan hingga petugas TNI-Polri yang ikut membantu saat bertugas di lapangan. Selain itu, satgas juga mendapat pengawasan dari tim Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Makassar.

Saat ditanyakan apa perbedaan Satgas Covid Hunter dengan tim patroli, kata dia, Satgas pemburu siap dipanggil masyarakat dengan bergerak cepat, berbeda dengan tim patroli hanya menunggu laporan lalu ditindaklanjuti dengan membubarkan kerumunan.

"Kalau patroli itu lain, jaga kota namanya. Kalau ini tidak (Covid Hunter), mencari suspek, dengan bukti pemeriksaan. Makanya kita siapkan 200 ribuan antigen. Untuk PCR sedang diadakan reagennya. Kita juga ada bantuan dari BNPB satu alat PCR," katanya.

Selain itu, Pemkot Makassar telah bekerjasama dengan Fakultas Kedokteran Unhas, dengan menyiapkan 16 tempat pemeriksaan laboratorium PCR, tentunya di awasi pihak IDI.

Insya Allah, tambah Danny, semua bisa membantu prosesnya setelah dilakuan testing antigen, dilanjutkan tes Swab PCR guna memastikan status warga untuk dimasukkan pada aplikasi mobile Makassar Recover.

"Tetap ada pusat koordinasi. masing-masing dipusatkan pada kordinasi Makassar Recover. Di kelurahan ada kontainer, namanya recovery center. Semua koordinasinya tingkat kelurahan, ada juga di kecamatan oleh master, dan tingkat kota juta ada. Semua sudah tersistem dengan baik," tambahnya.[]

Sumber: Antara
Sumber:https://akurat.co/ribuan-personel-satgas-covud-hunter-makassar-mulai-ditugaskan?fbclid=IwAR2taKKzoF_szO5m2AaNDqwlTN2L74gv_4gbJg9RsZI6oUkHMBG5HXASKwM
Akses: 5 Juni 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.