Lakukan Tracing, Master Recover Panakkukang dan Tim Dapati Warga Tamamaung Terpapar Covid-19

 Master Recover Panakukang dan Satgas Covid Hunter saat melakukan tracing di Kelurahan Tamamaung, (11/6).

Satgas Covid Hunter dan Satgas Gabungan di Kecamatan terus bergerak melakukan tracing kepada warga guna menekan penyebaran virus corona di Kota Makassar.

RAKYATKU.COM,MAKASSAR-Master Recover Kecamatan Panakkukang Andi Pangeran Nur Akbar bersama tim terus bergerak cepat setelah program Satgas Covid Hunter diluncurkan.

Kali ini di Kelurahan Tamamaung Master Panakkukang beserta tim melakukan tracing pasien suspek Covid-19 di Kelurahan Tamamaung, Jumat (11/06/21).

Bersama dengan tim dari Satgas Covid Hunter, Puskesmas Tamamaung, Binmas dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamamaung mendapati adanya warga yang terpapar Covid-19.

"Kami bersama tim mendapatkan sample salah satu warga dinyatakan positif Covid-19, pasien suspek ini adalah Orang Tanpa Gejala atau OTG," jelas Master Panakkukang Andi Pangeran.

Setelah dilakukan tindakan, Master Panakkukang bersama tim akan memberikan suplemen berupa vitamin dan obat-obatan hingga memberikan makanan yang bergizi.

"Kami juga mengimbau agar pasien tidak melakukan aktivitas diluar rumah, tetap menggunakan masker ketika dirumah dan melakukan isolasi mandiri," ujar Master Eang sapaannya.

Master Panakkukang juga mengarahkan tim agar pasien suspek tersebut agar terus diperhatikan dan menjadi perhatian penuh supaya lekas terbebas dari virus corona.

"Kami sudah berkoordinasi dan berbagai tugas, kami akan memberikan segala kebutuhan bagi pasien seperti obat-obatan, vitamin dan lainnya," tutup Master Panakkukang.

Diketahui pasien suspek tersebut merupakan cluster pekerja bangunan dari salah satu proyek di Jalan Jend. Sudirman Makassar.

Sumber:https://rakyatku.com/read/201235/lakukan-tracing-master-recover-panakkukang-dan-tim-dapati-warga-tamamaung-terpapar-covid-19?

Akses: 11 Juni 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.