KPU Makassar: Berkas Danny-Fatma Penuhi Syarat Pendaftaran

 


Makassar -- KPU Makassar resmi menerima berkas pendaftaran pasangan bakal calon Wali Kota-Wakil Wali Kota Makassar Ramdhan 'Danny' Pomanto-Fatmawati Rusdi (Danny-Fatma). Berkas pencalonan Danny-Fatma yang menyertakan berkas usungan dari Partai Nasdem dan Gerindra, dinyatakan lengkap untuk selanjutnya diverifikasi KPU Makassar.

"Setelah diperiksa tim verifikasi, berkas persyaratan pencalonan lengkap. Untuk itu, KPU Makassar menerima pendaftaran pasangan calon (Danny-Fatma),” ujar Komisioner KPU Makassar Divisi Teknis Penyelenggara, Gunawan Mashar, Jumat (4/9/2020).


Setelah berkas pencalonan dinyatakan lengkap, Ketua KPU Makassar Farid Wajdi menyerahkan berkas berita acara dan tanda terima dokumen persyaratan pencalonan kepada pasangan Danny-Fatma.


Danny dalam sambutannya memuji keputusan KPU Makassar terkait jadwal pendaftaran kandidat. Bahwa, urutan jadwal pendaftaran disesuaikan dengan urutan surat permohonan yang masuk.


“KPU menunjukkan diri sebagai lembaga yang independen dibuktikan dengan penjadwalan pendaftaran ini yang sangat luar biasa,” ujar Danny.

Danny berharap pendaftarannya di KPU Makassar akan membawa berkah dan manfaat bagi 1,5 juta lebih warga Kota Makassar.

Usai Danny berpidato, Fatma mengajak seluruh pihak termasuk kandidat yang bakal bertarung untuk mengedepankan kontestasi Pilwalkot Makassar yang bermartabat.

Fatma juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada KPU Kota Makassar yang telah menerima dengan baik.


“Kami sebagai bakal calon wali kota dan wakil wali kota mengajak kita semua untuk menghadirkan pesta demokrasi yang bermartabat dan sehat,” pungkas mantan Anggota DPR RI ini.

Usai mendaftar, berkas pasangan bakal calon akan diverifikasi, juga akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat hingga 8 September nanti. Setelah itu dilakukan pemeriksaan kesehatan, 6-11 September. Perbaikan dokumen calon 16-22 September, serta penetapan pasangan calon pada 23 September dan selanjutnya pengundian nomor urut pasangan calon pada 24 September. 

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.