Pilwalkot Makassar 2020, Danny-Fatma Pertama Daftar ke KPU

 Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Makassar Danny-Fatma (Hermawan-detikcom).

Makassar - KPU Makassar hari ini mulai menerima pendaftaran Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2020. Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Makassar Ramdhan Pomanto-Fatmawati (Danny-Fatma) menjadi pasangan pertama yang mendaftar ke KPU.

Pantauan detikcom di Kantor KPU Makassar, Jalan Perumnas Antang Raya, Manggala, Makassar, Jumat (4/9/2020), pasangan Danny-Fatma tiba dengan diarak massa pendukung. Danny-Fatma juga sempat menyapa pendukungnya yang sudah menunggu di depan Kantor KPU Makassar.

Beberapa saat berselang, pasangan yang diusung Partai NasDem dan Gerindra itu kemudian langsung masuk ke Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran.

Sejumlah petinggi NasDem Sulsel tampak mendampingi Danny-Fatma, dari Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo, Ketua NasDem Makassar Andi Rachmatika Dewi, hingga Ketua Gerindra Makassar Erick Horas.

Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Makassar Danny-Fatma (Hermawan-detikcom).

KPU Makassar melakukan pemeriksaan protokol kesehatan yang ketat terhadap setiap paslon dan pendamping yang hendak masuk ke Kantor KPU untuk melakukan pendaftaran, dari pemeriksaan suhu tubuh hingga masker. Sementara itu, para pendukung tidak diperkenankan masuk.

Pasangan bakal calon wali kota-wakil wali kota Makassar Danny-Fatma (Hermawan-detikcom).

Di Kantor KPU, Danny-Fatma beserta tim yang mendampingi langsung diterima jajaran komisioner KPU. Berkas pendaftaran Dann-Fatma diterima langsung Ketua KPU Makassar Gunawan. Usai tahap ini, Dani-Fatma kemudian diberi arahan soal pemeriksaan pemenuhan persyaratan pencalonan wali kota.

Usai pendaftaran, Danny mengatakan Pilwalkot Makassar 2020 ini berbeda dengan saat dirinya hendak maju ke Pilwalkot Makassar pada 2018. Saat ini dirinya bukan lagi calon petahana. Dia lantas menyinggung netralitas ASN di Pilwalkot Makassar.

"Netralitas ASN adalah bagian penting, dan di Pasal 70 jelas sekali saya hapal ini pasal, karena pasal ini membendung kita kemarin, di mana 6 bulan sebelumnya kalau ada pilkada di daerahnya, kepala daerah tidak boleh mengganti atau mengangkat aparat. saya kira begitu," tuturnya.

(nvl/nvl)

Sumber: https://news.detik.com/berita/d-5159311/pilwalkot-makassar-2020-danny-fatma-pertama-daftar-ke-kpu?_ga=2.66212966.911528418.1599192263-1838724095.1583735271

Akses: 4 September 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.