Budaya Mappatabe, Tiba di Panakukang Aura Aulia DP Temui Tokoh Agama Kampung Paropo




MAKASSAR - Aura Aulia Imandara Danny Pomanto kali kedua hadiri undangan warga Kampung Paropo Kecamatan Panakukang. Sebelumnya safari politiknya dimulai di Kampung Paropo, sabtu sore (16/2/19), Putri Sulung Wali Kota Makassar, Danny Pomanto temui tokoh agama dalam rangka  memint izin dan restu yang disebut Budaya Mappatabe.

Diketahui, Kampung Paropo merupakan salah satu wilayah yang terletak di Kecamatan Panakukang Kota Makassar yang dikenal permukiman Budaya yang terus menjaga kelestarian sejarah seni budaya leluhur.

Tiba di Lorong Kampung Paropo yang dikenal sebagai kampung Budaya, Caleg DPR RI dari Partai Nasdem dapil Sulsel 1, sabtu sore (16/2/19) Aura Aulia DP disambut oleh group Sanggar Tari Gandrang Bulu Kampung Paropo.

Selain Group Sanggar Tari Gandrang Bulo Kampung Paropo, Aura Aulia DP juga disambut sejumlah tokoh masyarakat  Kelurahan Paropo. Juga hadir sejumlah tokoh pemuda Kampung Paropo.

Meskipun kondisi intensitas hujan cukup tinggi sore tadi, warga Kampung Paropo tepatnya di RW 03 dan RW 04, warga rela basah diguyur hujan, tetap setia menunggu Putri Sulung Walikota Makassar disetiap lorong yang menjadi lokasi blusukan Aura Aulia Imandara.

Teriakan warga menyebut nama Aura yang dilewati terus mengantar Aura menuju rumah salah satu tokoh masyarakat sekaligus sebagai tokoh agama Kampung Paropo.

"Subuhanallah, janganki hujan - hujan ibu, saya yang kesitu temuiki, " ucap Aura DP kepada warga yang hendak bertemu langsung dengannya yang tidak peduli dengan air hujan.

Sambil menyalami satu persatu warga yang berdiri menunggunya, Aura Aulia tiba dikediaman tokoh agama Kampung Paropo H. Abbas untuk mappatabe ( minta Izin) dan minta restu untuk bertemu dengan warga Kampung Paropo yang ada di RW 03 dan RW 04.

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.