SK Pembatalan DIAmi Cacat Substansi


MAKASSAR – Kuasa hukum pasangan M Ramdhan Danny Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) menemukan beberapa kekeliruan atas surat keputusan (SK) KPU Makassar terkait pembatalan pencalonan pasangan DIAmi dalam Pilkada Makassar. 

Pertama, SK tersebut cacat substansi karena keliru dan salah mengartikan alasan pem batalan dengan menggunakan frasa “Tidak Memenuhi Syarat” atau TMS, sebagaimana tertuang dalam per tim ba - ngan keputusannya. SK KPU tersebut bernomor 64/P.KWK/ HK.03.1-Kpt/7371/KPUKot/ IV/2018 tentang Penetapan Pasangan Calon Wali Kota danWakil Wali Kota pada Pemilihan Walikota dan Wakil Wa li - kota Makassar Tahun 2018. 

“Jika dikatakan tidak memenuhi syarat maka tidak benar karena dalam penetapan paslon DIAmi tidak ada yang mempermasalahkan baik panwas, paslon lain serta KPU Makassar sendiri,” jelas Ketua Tim hukum DIAmi Adnan Buyung Azis kemarin. 

Kemudian yang kedua , kata Adnan, KPU Makassar ter je bak dan ceroboh karena telah mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang jelas-jelas keliru dalam prosedural. Pasalnya, perkara yang di persoalkan pasangan calon Mu nafri Arifuddin-Andi Rahma tika Dewi (Appi-Cicu) menyangkut pelanggaran yang diajukan dengan menggunakan sistem sengketa tata usaha pemilihan. Sementara persoalan pelanggaran yang disengketakan pihak Appi-Cicu masuk pada wilayah sistem sengketa administrasi pemilihan yang merupakan domain dari MA, bu kan PTTUN setelah keluarnya putusan dari Panwaslu Kota Makassar. 

Menurut dia, dalam proses sengketa tata usaha pemilihan dan sengketa administrasi pemilihan, jelas keduanya memiliki output berbeda. Output dari sengketa tata usaha pemilihan adalah pembatalan pe ne tapan pasangan calon yang berkaitan dengan tidak terpenuhinya syarat dan persyaratan bakal calon (balon). “Sedangkan output dari sistem administrasi pelanggaran pemilihan adalah pembatalan paslon yang melakukan pelanggaran-pelanggaran sebagai mana diatur dalam UU Pilkada,” terang Adnan. Pakar hukum tata negara dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Aminuddin Ilmar mendukung upaya hukum lain - nya yang diajukan pasangan DIAmi. 

Alasannya, karena dalam diktum SK KPU Ma kas sar dinyatakan bahwa pasangan DIAmi sebagai paslon wali kota dan wakil wali kota tidak memenuhi syarat pada pemilihan. 

"Tidak memenuhi syarat itu melekat pada status bakalcalon, bukan dalam konteks pasangan calon,” paparnya. 

Update:n 2-5-2018 Pukul 15:44 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.