
“Kepada pak Appi sebelumnya merasa sedih
karena DIAmi telah dianulir oleh PTUN dan MA sebaiknya jangan bersedih lagi,
insya allah kami tetap bertanding. Tunggu DIAmi di TPS,” ujar Maqbul Halim di
sela jumpa pers Kediaman Wali Kota Danny, Jalan Amirullah, Sabtu (5/5/2018).
Maqbul optimis pasangan nomor urut 2, Danny-Indira
tetap akan mengikuti kontestasi Pilkada Makassar sebagaimana layaknya
perhelatan pesta demokrasi dalam menentukan pemimpin terbaik.
Keoptimisan tersebut diperkuat oleh
teregistrasinya seluruh permohonan hukum yang ditempuh saat ini, baik di MA
maupun di panwas.
“Itu menandakan upaya hukum yang kita tempuh
tidak ada yang salah, karena kami yakin hanya tuhan yang bisa membatalkan DIAmi
sebagai pasangan calon, yang lain tidak menghentikan perjuangan kami,”
tegasnya.
Mantan ketua KPU Makassar ini menuturkan, ada
dua hal yang perlu dipahami dalam sengketa hukum pilkada Makassar, yakni
lembaga peradilan penyelenggara dalam hal ini Panwas, dan lembaga peradilan di
luar penyelenggara yakni PTUN dan MA.
“Jelas sekali historinya, dan catat DIAmi itu
belum pernah kalah, yang kalah itu adalah KPU di PTUN dan MA,” ungkapnya.
Olehnya, Maqbul optimis apabila DIAmi
berhadapan langsung di TPS maka paslon nomor urut dua ini yang keluar sebagai
pemenang.
“Insya allah, optimisme ini dari tuhan, karena
kalau teknis hukum dan kekuatan politik dari awal kita sudah kalah pasti. Tapi
kami percaya dan selalu berdoa karena hanya tuhan yang bisa memenangkan ini
perkara, itulah sebabnya kami percaya tuhan akan berpihak kepada kemenangan
ini,” terangnya.
Sebelumnya, Calon Wali Kota Makassar nomor
urut Munafri Arifuddin angkat bicara perihal putusan Mahkamah Agung (MA) yang
menolak kasasi KPU Makassar, pada Senin (23/4/2018) lalu.
“Sebenarnya saya tidak gembira-gembira banget.
Bahkan saya sedih, karena saya kehilangan lawan tanding,” tutur CEO PSM
Makassar tersebut.(*)
Sumber: http://www.inikata.com/sidang-sengketa-pilwalkot-tim-hukum-diami-bakal-hadirkan-dua-saksi-ahli/
Update 6-5-2018 Pukul 12:29 Wita
Post a Comment