
Hal
ini diungkapkan Margarito saat menafsirkan Surat Keputusan (SK) yang
dikeluarkan oleh Mahkamah Agung (MA), terkait penolakan Kasasi KPU Makassar
untuk membatalkan pencalonan Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari
Paramastuti (DIAmi) di Pilwalkot Makassar.
“Coba
baca bolak balik nama Pak Danny di SK MA itu, apakah cocok?,” kata Margarito
saat kepada wartawan saat ditemui disalah satu rumah makan di Kota Makassar,
Minggu (6/5/2018)
Dalam
SK putusan MA tersebut sangat jelas itu ditulis bukan nama dari Danny Pomanto,
sehingga Margarito sendiri menganggap KPU Makassar telah memutuskan sesuatu
bukan pada orang yang sebenarnya.
“Jelas
di SK itu tertulis Muhammad Ramadhan Pomanto, bukan Mohammad Ramdhan Pomanto.
Inikan bukan Pak Danny, kenapa KPU ini tidak teliti,” tandasnya. (**)
Sumber:
http://www.inikata.com/diskualifikasi-diami-sebagai-calon-wali-kota-makassar-margarito-coba-baca-sk-ma-apakah-cocok/
Update 6-5-2018 Pukul 16:12 Wita
Post a Comment