
Mereka
adalah Refly Harun dan Margarito Kamis. Keduanya diketahui pakar hukum tata
negara
“Kita
hadirkan. Kemungkinan besar ada empat, dua diantaranya adalah Refly Harun
kemudian Margarito Kamis. Duanya lagi belum konfirmasi ke kami,” tutur Kuasa
Hukum DIAmi, Guntoro Sabtu (5/5/2018).
Menurut
Guntoro, alasan Tim Hukum DIAmi menghadirkan keduanya karena mereka dianggap
memiliki keilmuan yang mumpuni terkait sengketa pemilu.
Siang
tadi musyawarah sengketa Pilwalkot Makassar dilanjutkan dengan agenda pembacaan
tanggapan termohon, dalam hal ini KPU Makassar.
Panwaslu
Makassar sendiri mengagendakan kembali musyawarah lanjutan sengketa Pilwalkot
Makassar pada Minggu siang (6/5/2018) dengan agenda menghadirkan saksi ahli dan
bukti tambahan.
Senada
Adnan Buyung mengharapkan jika dengan adannya keputusan Panwaslu nanti, SK
DIami sebagai kandidat calon walikota bisa kembali dan bertarung di
penconlposan Pilwalkot nanti.
“Harapan
kami tentu SK pasangan DIami bisa kembali sebagai calon, dan selamat datang di
TPS, dengan begitu masyarakat juga bisa memilih pemimpin yang diinginkan,
“harapnya.
Dia
menambahkan bahwa masyarakat menginginkan demokrasi yang baik terlaksana di
kota Makassar. Utamanya mencari pemimpin yang bisa membawa kota Makassar ke
arah yang lebih baik. “Masyarakat kan menghendaki adanya proses demokrasi yang
ideal dan sempurna,” pungkasnya. (**)
Sumber: http://www.inikata.com/sidang-sengketa-pilwalkot-tim-hukum-diami-bakal-hadirkan-dua-saksi-ahli/
Update 6-5-2018 Pukul 12:29 Wita
Post a Comment