Terkait Danny Pomanto, Mahkamah Agung Dinilai Telah Mengisolasi Bawaslu

JAKARTA - Pengamat Hukum Tata Negara lulusan Universitas Indonesia (UI), Margarito Kamis meramalkan malapetaka demokrasi akan terjadi bilamana kandidat petahana calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan "Danny" Pomanto terdiskualifikasi dari arena Pilwalkot Makassar.
“Ini bahaya luar biasa, fatal bagi seluruh incumbent di Indonesia. Dengan mudahnya akan terdiskualifikasi kalau contoh tidak demokratis ini tidak ditinjau ulang,” ungkapnya, Rabu 25 April 2018.

Menurut Margarito, paslon penantang tinggal mencari-cari jejak rekam program incumbent,

“Betul. Anda tinggal ngarang, lalu lembaga hukum masuk dan membenarkan bahwa incumbent menggunakan kewenangannya sehingga merugikan paslon penantang. Kan begitu, sangat mudah terjadi diskualifikasi, fatal bisa mengacaukan pilkada di Indonesia,” ungkapnya

Lebih jauh Margarito mengimbau agar produk hukum tersebut harus ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan demokrasi di Indonesia. “Bahwa MA telah mengisolasi Bawaslu, MA telah memperluas kewenangannya sendiri, intinya KPU harus mengajukan PK agar MA mengoreksi," papar Margarito.
kemudian diajukan keberatan ke lembaga penyelenggara atau lembaga hukum berwenang lainnya untuk disengketakan.

Danny pun menyatakan, akan tetap berjuang untuk mencari keadilan lewat lembaga peradilan yang menangani sengketa pilkada. “Saya merasa ada ketidakadilan hukum yang berlaku kepada saya, tapi percayalah pada akhirnya keadilan dan kebenaran itu akan selalu menang,” tandasnya.

Danny merasa tak pernah menggunakan kewenangan dan kekuasaan untuk kepentingan pemilu, seperti yang dituduhkan saat ini oleh kubu penantang, Munafri Arifuddin-Andi Rahmatika Dewi (Appi-Cicu).

“Itu semata-mata untuk kepentingan dan kesejahteran rakyat. Saya tak pernah merasa memanfaatkan kekuasaan karena itu sudah tertuang dalam RPJMD, kalau memang itu disoal, maka petahana sebaiknya tidak melakukan apa-apa untuk rakyat,” sesalnya.

Danny pun mengingatkan, bahwa di waktu yang sama ada 171 Pilkada Kabupaten/Kota akan berlangsung di seluruh Indonesia. Olehnya, prahara hukum di pilkada Makassar dapat berimbas ke daerah lainnya bilamana keadilan itu dibungkam.

“Pasti, wajah demokrasi kita tercoreng karena rakyat penuh harap untuk pemilu dilanjutkan. Intinya kami tetap berjuang hingga akhir dan optimis akan bertarung secara demokratis pada tanggal 27 mendatang,” terangnya.

Sebelumnya, MA memutuskan menolak kasasi KPU Makassar yang keberatan dengan keputusan PTTUN Makassar yang memenangkan gugatan pasangan calon Appi-Cicu.

Sumber: https://news.okezone.com/read/2018/04/28/340/1892316/terkait-danny-pomanto-mahkamah-agung-dinilai-telah-mengisolasi-bawaslu
Update: 28-4-2018 Pukul 10:37 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.