Panglima Squadron DIAmi Sebut Appi-Cicu Kedodoran



Makassar - Panglima Squadron pasangan Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi), Maqbul Halim meragukan Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), bisa membayar honor saksi dalam pencoblosan nanti.

"Apakah Appi-Cicu punya anggaran untuk bayar saksi-saksi TPS? Semoga Pak Aksa Mahmud bisa jawab ini," kata Maqbul  Kamis (5/4/2018).

Maqbul meragukan, sebab pengamatannya sejauh ini, pasangan Appi-Cicu terlihat kedodoran dalam mengumpulkan massa di setiap kegiatan kampanye yang digelar.

"Forum RT/RW yang Appi-Cicu buat, sebagian besar tidak teridentifikasi RT asli," jelasnya.
Makanya jangan heran, jalan yang ditempuh pihak Appi-Cicu saat ini kata dia, dengan menggagalkan DIAmi ikut bertarung. Yaitu berusaha agar KPU Kota Makassar mencoret keikutsertaan Danny dan Indira sebagai kontestan Pilwalkot.

"Yang perlu diperhatikan sekarang, bagaimana nasibnya Appi-Cicu sekarang ini. Tidak ada persiapannya bertarung di TPS," tegas mantan komisioner KPU Makassar tersebut.

Maqbul melihat, Appi-Cicu sekarang mengerahkan seluruh kekuatannya, untuk menggagalkan DIAmi di proses pengadilan.

Sebaliknya, Maqbul mengakui, hingga saat ini tim pemenangan, parpol pendukung, dan para relawan masih solid memenangkan DIAmi. Pihaknya membantah, ada sejumlah relawannya yang pindah ke Appi-Cicu.

"Jangan terpengaruh hoaks tentang itu," ujar Maqbul.

Seluruh tim DIAmi sekali lagi ditegaskan Maqbul tetap solid, tidak pernah surut. Indikatornya, ada pada kegiatan instagram DIAmi yang saat ini sedang bergulir di tingkat RT.

Sumber: http://pilkada.rakyatku.com/read/95406/2018/04/05/panglima-squadron-diami-sebut-appi-cicu-kedodoran
Update : 5-4-2018 Pukul 14:10 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.