Kecewa Putusan MA, Warga Makassar Kibarkan Bendera Setengah Tiang



MAKASSAR - Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi Komisi Pemilihan Umum (Umum) Makassar menimbulkan kekecewaan pada masyarakat yang menginginkan pasangan Moh Ramdhan “Danny” Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) untuk maju mengikuti pilwalkot. Buntut dari keputusan tersebut, warga mengibarkan bendera setengah tiang sebagai tanda matinya demokrasi di kota itu.

Ketua Komunitas Shelter 313 yang menggagas aksi pengibaran bendera setengah tiang, Imam Prasetyo mengungkapkan, sebanyak 1.080 anggotanya sudah sepakat mengibarkan bendera setengah tiang di rumah mereka masing-masing. Semua kader Shelter 313 se-Kota Makassar yang terdiri atas pemudan, para pelajar, mahasiswa, serta anak jalananan, ikut mengungkapkan kekecewaan terhadap demokrasi di kota itu.

“Kami kecewa karena demokrasi di Makassar telah mati sehingga kami mengibarkan bendera setengah tiang,” kata Imam Prasetyo, Sabtu (28/4/2018).

Komunitas Shelter 313 juga mengajak seluruh simpatisan, pendukung dan masyarakat yang mendukung pasangan DIAmi untuk bergabung dalam gerakan tersebut. Langkah itu bagian dari komitmen Shelter 313 untuk terus mendukung DIAmi dalam mencari kebenaran.

“Penzaliman terhadap demokrasi harus dilawan. Sampai kapan pun, kami tidak akan pernah berhenti memperjuangkan orang tua kami. Apalagi demokrasi saat ini terkesan dipaksakan untuk kepentingan pihak lain,” ujarnya.

Lebih lanjut dia berharap agar tim hukum DIAmi mengerahkan seluruh kemampuannya untuk memperjuangkan secara maksimal upaya-upaya hukum yang akan ditempuh saat ini. “Semoga MA (Mahkamah Agung) dan KY (Komisi Yudisial) bisa melihat dan memproses serta memutuskan kezaliman ini dengan seadil-adilnya,” katanya.

Sementara Sekretaris Markas Perlawanan Rakyat (Menara) DIAmi, Zulkifli Thahir mengaku terkejut atas respons masyarakat terhadap demokrasi di Kota Makassar. Dia tak menyangka sebagian besar masyarakat merasakan hal yang sama. Masyarakat menganggap demokrasi kini sudah mati di tangan pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Putusan MA seakan mengebiri hak berdemokrasi masyarakat. Jadi, wajarlah beberapa warga melakukan tindakan dengan mengibarkan bendera setengah tiang sebagai ungkapan rasa kecewa yang mendalam,” kata Zulkifli.

Sebagai Sekretaris Menara Tim Pemenangan DIAmi, dia menilai hal tersebut aspirasi yang mendalam dari sebagian besar masyarakat Kota Makassar. “Tidak dipungkiri, memang itulah yang dirasakan masyarakat yang kecewa pada putusan MA,” ujarnya.
Sumber: https://www.inews.id/daerah/sulsel/106629/kecewa-putusan-ma-warga-makassar-kibarkan-bendera-setengah-tiang-2
Update: 28-4-2018 Pukul 18:47 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.