Kasus Pilwalkot Makassar Bisa Kacaukan Pilkada di Indonesia


Makassar – Keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak gugatan KPU Makassar atas PTUN terkait dinamika Pilwalkot Makassar menuai kritik dari pakar Hukum.

Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Indonesia (UI) meramalkan malapetaka demokrasi akan terjadi bilamana kandidat petahana calon Wali Kota Makassar, Danny Pomanto terdiskualifikasi dari arena Pilkada Makassar.

Margarito mendorong KPU Pusat memerintahakan KPU Makassar agar segera melakukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).

“Ini bahaya luar biasa. Fatal bagi seluruh incumbent di Indonesia. Dengan mudahnya akan terdiskualifikasi kalau contoh tidak demokratis ini tidak ditinjau ulang, KPU Pusat harus instruksikan ke KPU Makassar untuk peninjauan kembali keputusan MA,” ungkapnya dalam Prime Talk Metro TV, Rabu (25/4/2018).

Menurut Margarito, jika kondisi ini dibiarkan begitu saja, maka paslon penantang incumbent tinggal mencari-cari jejak rekam program incumbent, kemudian diajukan keberatan ke lembaga penyelenggara atau lembaga hukum berwenang lainnya untuk disengketakan.

“Betul. Anda tinggal ngarang, lalu lembaga hukum masuk dan membenarkan bahwa incumbent menggunakan kewenangannya sehingga merugikan paslon penantang. Kan begitu, sangat mudah terjadi diskualifikasi, fatal bisa mengacaukan pilkada di indonesia,” ungkapnya

Dengan tegas Margarito mengimbau agar produk hukum tersebut harus ditinjau ulang agar tidak menimbulkan ketimpangan demokrasi di Indonesia.

“Bahwa MA telah mengisolasi Bawaslu, MA telah memperluas kewenangannya sendiri, intinya KPU harus mengajukan PK agar MA mengoreksi,” tegasnya lagi.

Di tempat yang sama, Danny Pomanto, Petahana Walikota Makassar yang terancam didiskualifikasi pada Pilwalkot Makassar menyatakan akan tetap berjuang untuk mencari keadilan lewat lembaga peradilan yang menangani sengketa pilkada.

“Saya merasa ada ketidakadilan hukum yang berlaku kepada saya, tetapi percayalah pada akhirnya keadilan dan kebenaran itu akan selalu menang,” ungkapnya.

Sumber: https://www.edunews.id/news/kasus-pilwalkot-makassar-bisa-kacaukan-pilkada-di-indonesia/
Update: 26-4-2018 Pukul 10:17 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.