Disarankan Ajukan PK

Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menyarangkan kepada calon wali kota Makassar petahana, Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto untuk mengajukan peninjuaan kembali (PK) atas putusan MA yang menolak kasasi KPU Makassar dan menguatkan putusan PT TUN untuk mebatalkan pencalonannya pada pilwali Makassar 2018.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 26 April 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.