Makassar
-
Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan “Danny” Pomanto meminta pendukungnya
tenang menyikapi putusan Mahkamah Agung. Pendukung harus banyak bersabar dan
berzikir.
“Pak Danny minta kesiapan segenap tim DIAmi
menyambut datangnya fitnah dan hoax tentang dirinya setelah putusan MA nanti,”
kata Juru Bicara pasangan Danny Pomanto – Indira Mulyasari, Maqbul Halim kepada
wartawan, Senin 23 April 2018.
Lewat Maqbul, Danny mengatakan, apa pun yang terjadi
dengan putusan MA nanti, pemilih DIAmi diharapkan tetap tenang menuju TPS pada
27 Juni 2018. “Mencoblos pasangan nomor urut 2, Danny Pomanto dan Indira
Mulyasari,” kata Maqbul.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar mengajukan
kasasi ke MA. Terkait putusan Pengadilan Tingggi Tata Usaha Negara (PTTUN)
Makassar yang mengabulkan permohonan pasangan Munafri Arifuddin – Andi
Rachmatika Dewi.
PTTUN mendaftarkan berkas kasasi pada 4 April 2018.
Diperkirakan hari ini, 23 April 2018 putusan sudah bisa keluar di website
Mahkamah Agung.
Guna mencegah potensi konflik akibat putusan MA,
ribuan personil polisi dan TNI dikerahkan menjaga sejumlah tempat yang dianggap
rawan. Seperti kantor KPU, Panwaslu, dan PTTUN.
Pakar Sosiologi Politik Unhas Sawedi Muhammad
mengatakan, jika mengamati rekam jejak tiga hakim yang menyidangkan Kasasi KPU
Makassar, Sawedi optimistis Kasasi KPU diterima.
Alasannya, beberapa pakar
hukum telah menilai keputusan PTTUN Makassar yang memenangkan gugatan Appi-Cidu
sangat keliru.
Update: 23-4-2018 Pukul 11:37 Wita
Post a Comment