Dukung DIAmi, PKB Berharap MA Batalkan Putuskan PT TUN Makassar



Makassar - Sebagai pendukung pasangan calon rakyat Moh Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menilai kandidat jagoannya tersebut telah dizalimi oleh kekuatan besar dibalik pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi (Appi-Cicu).

Sejak berdiri pada 23 Juli 1998, PKB bertekad untuk membela pihak yang benar. Makanya di Pilkada Kota Makassar, PKB akan all-out untuk membela hak DIAmi maju bertarung di pilwalkot 27 Juni mendatang.

“Menurut kami Mahkamah Agung harus betul-betul melihat kejanggalan-kejanggalan dalam penerapan undang-undang yang dikenakan kepada KPU. Kasasi KPU harus diterima oleh MA dan membatalkan putusan PT TUN Makasar dan DIAmi harus ikut dalam kontestasi pilwalkot tanggal 27 Juni yang akan datang. PKB membela yang benar!” tandas Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu DPC PKB Kota Makassar, Rustam Salam, Kamis (29/3/2018).

Rustam menilai ada kejanggalan dalam amar putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) untuk menerima gugatan Appi-Cicu agar bisa melawan kotak kosong di pilwalkot nanti.
Pelanggaran yang disangkakan kepada Danny Pomanto selaku walikota dinilai keliru sebab merupakan program pemerintah kota yang tercantum dalam RPJMD Kota Makassar.

“Pihak DIAmi sangat dirugikan oleh putusan ini, karena semua yang dianggap masalah yang dilaporkan oleh salah satu kandidat (Appi-Cicu) kepada PT TUN adalah menyangkut program pembangunan pemkot yang telah dicanangkan oleh pemkot dan merupakan amanat peraturan daerah. Sebagai walikota, Pak Danny Pomanto tentu wajib bekerja membangun sesuai apa yang telah diprogramkan dan telah dianggarkan. Momen Pilkada tidak boleh sama sekali menghalangi apalagi menghambat pembangunan!,” tegas Rustam.

Ia menghimbau publik Kota Makassar untuk membuka mata atas ketidakadilan yang menimpa DIAmi. Danny Pomanto sebagai walikota telah dirugikan karena putusan PTTUN sama saja meminta Danny Pomanto untuk tidak menepati janji kampanyenya di pilwalkot 2013 lalu jika ingin maju di pilwalkot mendatang.

“Sebagai petahana Pak Danny sangat dirugikan sebab disamping pembangunan yang beliau telah targetkan mengalami kendala karena alasan cuti. Situasi yang beliau hadapi sekarang ini ibarat buah simalakama. Karena di sisi lain ada pihak yang protes dengan alasan pelanggaran Undang-undang Pilkada, dan dilain pihak pembangunan tidak boleh terhenti hanya karena alasan pilkada!,” Imbuh Rustam.


Sumber: https://www.portalmakassar.com/dukung-diami-pkb-berharap-ma-batalkan-putuskan-pt-tun-makassar/
Update: 30-3-2018 Pukul 14:29 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.