
Program
yang dimaksud adalah pembagian smartphone, pengangkatan tenaga honor, pemberian
jaminan sosial, dan slogan dua kali tambah baik membangun Makassar.
Menurutnya,
penyelenggara Pilkada Serentak dan hakim pengadilan harus mengetahui posisi
Danny Pomanto dalam Pilkada tahun ini. Agar keadilan untuk warga Makassar tetap
ditegakkan.
Danny
Pomanto dilantik menjadi Wali Kota Makassar 8 Mei 2014. Sejak itu, Danny
bertekad menyelesaikan semua janji kampanye selesai dalam lima tahun.
Saat asyik
merencanakan dan membangun, pemerintah memutuskan Pilkada serentak harus
dilaksanakan 27 Juni 2018. “Tentu Wali Kota Danny dirugikan dengan situasi
ini,” kata Najamuddin kepada wartawan, Rabu 28 Maret 2018.
Kenapa ?
Karena kuota 5 tahun membangun Makassar harus dipersempit menjadi 3 tahun. Jika
tidak ada bukti nyata pembangunan, Danny bisa dicap tidak bekerja oleh warga
Makassar.
Menghadapi
situasi ini, Danny tidak bisa berbuat apa-apa. Karena sudah menjadi aturan
pemerintah pusat. Tentu mempercepat terlaksananya semua program yang menyentuh
masyarakat. Danny harus buktikan dalam tempo yang demikian singkat, sebagian
besar program kerakyatan selesai.
“Pilkada
tidak boleh menghalangi pembangunan,” ujar Najamuddin.
Program
Wali Kota Danny membagikan smartphone untuk memudahkan kerja RTRW tuntas, janji
mengurangi pengangguran dengan mengangkat pegawai honor dilakukan, sampai
pemberian jaminan sosial ke RTRW yang oleh negara diwajibkan pun diselesaikan.
Ditengah
upaya percepatan pembangunan, Danny terpaksa cuti berbulan-bulan. Karena
berniat maju di Pilkada Serentak. Sebagian pembangunan pun tersendat.
“Anehnya,
semua kerja keras Danny selama tiga tahun dianggap pelanggaran oleh lawan
politik. Bukan oleh KPU atau Bawaslu. Sejak awal Danny sudah menjadi korban
pilkada serentak,” kata Najamuddin.
Dia
mengungkapkan, ketika membuka Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) Partai
Perindo, Presiden Jokowi kembali mengingatkan, proses pemilu yang berlangsung
setiap lima tahun harus mendukung keberlanjutan pembangunan yang ada. Pilkada
dan pemilu tidak boleh menginterupsi program-program pembangunan.
“Jangan
sampai karena Pilkada dan pemilu justru kegiatan ekonomi tersendat. Peningkatan
kesejahteraan rakyat menjadi terganggu. Proses demokrasi khususnya pilkada di
tahun 2018 beserta Pileg dan Pilpres tahun 2019, tidak boleh mengganggu
momentum pembangunan nasional yang sedang kita lakukan,” kata Jokowi dalam
sambutannya.
Jokowi
bilang, demokrasi harus menjadi mekanisme yang paling baik untuk membawa bangsa
ini kepada peningkatan kesejahteraan rakyat. Demokrasi harus mampu menghadirkan
kehidupan yang lebih baik dan menjadi pendukung penting bagi penguatan daya
saing bangsa Indonesia.
Danny
Pomanto sejak awal paham dan tidak mau menjadikan Pilkada menghambat
pembangunan Makassar. Warga Makassar harus terus bergerak. Tidak boleh berdiam
diri karena alasan Pilkada. Anak-anak harus tetap sekolah, anak muda usia
produktif harus segera bekerja, pembangunan infrastruktur harus rampung, RTRW
pun harus bekerja maksimal di lingkungan masing-masing.
“Pak Danny
tidak pernah bersalah dalam menjalankan program pembangunan. Nanti setelah ada
Pilkada baru dipelintir sebagai upaya mempengaruhi pemilih. Kegiatan tersebut
sudah lama direncanakan. Bukan program yang disulap untuk kepentingan Pilkada,”
kata Najamuddin.
Sebaliknya,
kata Najamuddin, jika Danny Pomanto tidak melakukan percepatan pembangunan,
apakah tidak melanggar ? Bukankah juga mempengaruhi warga untuk tidak memilih
Danny di Pilkada serentak?
“Lantas,
mana keadilan untuk petahana?,” ungkap Najamuddin.
Dia mengatakan,
situasi yang dihadapi petahana harusnya menjadi pertimbangan hakim Pengadilan
Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Makassar. Saat memutus sidang sengketa
Pilwalkot Makassar.
Karena
sudah berlalu, Najamuddin berharap, ini bisa menjadi pertimbangan Hakim
Mahkamah Agung dalam memberikan keadilan kepada warga Makassar. “Pilkada tidak
boleh menginterupsi pembangunan yang sedang berjalan,” tegasnya.
Sumber Artikel : https://makassar.terkini.id/danny-pomanto-tidak-bersalah-presiden-jokowi-pilkada-tidak-boleh-ganggu-pembangunan/
Update: 28-3-2018 Pukul 14:39 Wita
Post a Comment