Danny Pomanto: Jangan Mau Diimingi Janji Uang



Makassar - Calon Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan 'Danny' Pomanto melanjutkan blusukannya, di Kelurahan Camba Berua, Kecamatan Ujung Tanah, Selasa (6/3/2018).

Di lokasi ini, Danny meminta warga jangan menjual diri dengan menerima uang lalu memilih.
Danny mengatakan, warga jangan memilih hanya karena iming-iming janji Rp 50 juta.

Menurutnya, program yang ia dan Indira (DIAmi) tawarkan, bukan program murahan seperti janji Rp50 juta. Menurutnya, program Badan Usaha Lorong (BULo), Instagram, Dottorotta, jauh lebih bernilai karena selama ini warga sudah merasakan manfaatnya.

"Pilih yang benar. Jangan mau dibeli murah dengan uang dan sembako kalau ada yang kasih uang atau sembako. Ambil saja, dan jangan lupa pilih nomor dua. Kalau bukan dua, salah," tutur Danny.

Danny mengimbau kepada masyarakat agar menggunakan hak pilihnya pada tanggal 27 Juni 2018, dan jangan mau dibeli harga dirinya dengan uang.

Alasan Danny, karena dirinya dan Indira punya program, bukan uang.

Ia juga mengatakan, bahwa ada oknum yang tak ingin melihat Makassar maju, seperti HP untuk RT/RW yang digugat, dan tenaga sukarela yang diangkat jadi pegawai kontrak juga digugat.

"Rugi kita kalau ada pemimpin yang ingin membuat Makassar mundur, jadi kalau mau maju terus, mari kita lanjutkan yang baik-baik agar terus dua kali tambah baik," ucap Danny yang disambut dengan teriakan warga, "DIAmi" dan "dua dua dua".

Usai berkeliling memantau lorong di Kelurahan Camba Berua, Danny menyatakan dirinya optimistis warga Camba Berua tidak akan gegabah dalam memilih pemimpin.

"Lorong sudah cantik, jalan sudah bagus, semua ini berkat usaha dan bantuan warga yang mendukung program Makassar menuju kota dunia," pungkasnya.

Sumber: , http://makassar.tribunnews.com/2018/03/06/danny-pomanto-jangan-mau-diimingi-janji-uang.
Update : 6-3-2018 Pukul 19:17 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.