![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiyp1vn_YeK2IJvQGnQDbnoIVsm5fhCyN9ROFgaxqhlXdJA4Tt0-3xc3TR-QbhUIhKws14g2O4GmxlGlF8ZrOOiAICYXM_xR6x_Zx7ry3fZscLl3V2rjwKCttOhjG-MPyB3poh1CSsUK0o/s400/berkas-lengkap-hari-ini-kpu-makassar-serahkan-memori-kasasi-ke-pttun-zjb.jpg)
"Kita tetap memasukkan memori kasasi hari ini. Dimasukkan ke MA melalui PTTUN," tegas Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan dan Keuangan KPU Kota Makassar, Abdullah Manshur kepada SINDOnews.
Menurut Abdullah, penyerahan berkas memori dilakukan setelah tim kuasa hukum KPU selesai menyusun dan menyatakan berkas lengkap.
"Jadi kita sudah serahkan ke kuasa hukum. Informasi terakhir, memori kasasinya sudah lengkap," tambah Abdullah.
Meski menyatakan memasukkan memori hari ini, namun Abdullah enggan menyebut titik berangkat tim kuasa hukum KPU Makassar menuju PTTUN Makassar. Ia pun menuturkan jika pihaknya tidak mempersoalkan pengawalan dua kubu paslon terhadap KPU yang akan menyerahkan memori tersebut ke PTTUN.
"Dikawal tidak dikawal, kami tetap memasukkan memori kasasi. Karena proses ini untuk menjaga marwah KPU bahwa keputusan kami sudah benar," pungkasnya.
Update : 26-3-2018 Pukul 17:29 Wita
Post a Comment