Berkas Lengkap, Hari Ini KPU Makassar Serahkan Memori Kasasi ke PTTUN



Makassar - Berkas memori kasasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar akan diserahkan ke Mahkamah Agung (MA) melalui Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) hari ini, Senin (26/03/2018).

"Kita tetap memasukkan memori kasasi hari ini. Dimasukkan ke MA melalui PTTUN," tegas Komisioner Divisi Hukum, Pengawasan dan Keuangan KPU Kota Makassar, Abdullah Manshur kepada SINDOnews.

Menurut Abdullah, penyerahan berkas memori dilakukan setelah tim kuasa hukum KPU selesai menyusun dan menyatakan berkas lengkap.

"Jadi kita sudah serahkan ke kuasa hukum. Informasi terakhir, memori kasasinya sudah lengkap," tambah Abdullah.

Meski menyatakan memasukkan memori hari ini, namun Abdullah enggan menyebut titik berangkat tim kuasa hukum KPU Makassar menuju PTTUN Makassar. Ia pun menuturkan jika pihaknya tidak mempersoalkan pengawalan dua kubu paslon terhadap KPU yang akan menyerahkan memori tersebut ke PTTUN.

"Dikawal tidak dikawal, kami tetap memasukkan memori kasasi. Karena proses ini untuk menjaga marwah KPU bahwa keputusan kami sudah benar," pungkasnya.

Update : 26-3-2018 Pukul 17:29 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.