![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhu9IjulqBvqwwHXDqj4TSJWZ_jkhL_ADJi2cszEJEVwfis3Psk5Rc5A66T-q3zOjhiONlsR_UBhpV_Viv3Zqpr1M6DRASwIpB5tQCJSb9FWHAgEsxgvylvV53vGqGmpFGm_F6N7hjWbSE/s400/IMG_5087-1.jpg)
Menurut Prof Ilmar, putusan Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Makassar yang menetapkan pasangan calon walikota Moh Ramdhan
Pomanto-Indira Mulyasari (DIAmi), sudah benar.
Terkait
gugatan paslon Munafri Arifuddin-Andi Rachmatika Dewi (Appi-Cicu), yang
menggugat KPU Makassar ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar dinilai
Ilmar sudah terlambat dan salah alamat.
‘’Seharusnya dilakukan sebelum KPU
menetapkan paslon. Menurut saya, tidak ada yang salah pada penetapan paslon
oleh KPU. Sudah sesuai dengan UU No 10 Tahun 2016,” tegas Prof ilmar.
Saat menjadi saksi pada Lanjutan Musyawarah
penyelesaian sengketa Pilkada kota Makassar 2018 Prof Ilmar membahas pasal 71
ayat 3 dan pasal 89 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 10 tahun 2016 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang menjadi dasar tuntutan.
Menurutnya, semua putusan bisa saja diperbaiki berdasarkan putusan Bawaslu.
Selain Prof Ilmar hadir memberikan kesaksian
yakni dua anggota DPRD Makassar, Abdi Asmara dari Fraksi Partai Demokrat dan legislator
Partai Hanura, Zainal Beta.
Kedua politisi ini menyebut pengadaan smartphone
untuk seluruh Ketua ORT dan ORW sekota Makasar sudah diprogramkan jauh sebelum
Danny Pomanto-Indira Mulyasari mencalonkan diri maju sebagai paslon walikota
dan wakil walikota Makassar.
‘’Itu salah satu program Pemerintah Kota Makassar yang disetujui dan diputuskan melalui rapat Paripurna DPRD kota Makassar dan disetujui pula oleh seluluh fraksi. Apanya lagi yang mau dipersoalkan,” tegas Abdi Asmara yang diamini legislator Hanura, Zainal Beta. ‘
Saksi lainnya dua Ketua RW yakni Syamsir Saeni,
Ketua ORW 1 kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang dan H
Fahrul, salah satu Ketua ORW di Kelurahan Maricayya, Kecamatan
Mamajang.
Keduanya mengaku pengadaan HP sangat membantu kerja
mereka sebagai perangkat pemerinah paling bawah.
‘’HP ini kami pakai untuk berinteraksi dengan warga kami untuk menjalankan program Pemkot Makassar. Misalnya soal kebersihan,” jelas Syamsir.
Keduanya juga mengakui HP tersebut bukan hadiah
atau pemberian tapi merupakan barang inventaris dari Pemkot makasar yang
dipinjampakaikan kepada seluruh RT-RW di Makassar.
”HP ini statusnya pinjam pakai milik Pemkot
Makasar. Itu sesuai fom yang kami tandatangani di kantor lurah. Tidak ada
kaitannya dengan dukung mendukung salah satu paslon Walikota Makassar,”
papar Syamsir.
Sementara itu Sekretaris Komunitas 99 Akil
Jamaluddin mengaku sebagai relawan apa yang ia lakukan selama ini semata-mata
untuk mendukung pasangan DIAmi.
‘’Kami tak pernah dibiayai oleh Pak Danny atau ibu Indira. Semua dana pembuatan spanduk atau baliho merupakan hasil patungan dari seluruh anggota di masing-masing korcam,” jelas Jamal yang mengaku sehari-hari berjualan ikan di TPI Paotere.
Sumber: http://infosulsel.com/prof-aminuddin-ilmar-penetapan-paslon-walikota-makassar-sudah-sesuai-uu-no-102016/
Update: 22-2-2018
Pukul 18:19 Wita
Post a Comment