Danny Pomanto : Pilih yang Beri Bukti, Bukan Janji



MAKASSAR - Calon Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto bersiap untuk bertarung pada Pilwali Makassar 2018 melawan pasangan Munafri Arifuddin-Rachmatika Dewi.
Menurut Danny, dalam pilkada satu suara bisa mewujudkan masa depan setiap orang, sebaliknya satu suara juga bisa menghancurkan masa depan warga.

Untuk itu Danny berpesan ke warga untuk tidak terpengaruh dengan uang dan imbalan apa pun untuk memilih seseorang.

“Karena pilihan setiap orang menentukan masa depannya,” ungkap Danny dalam kunjungannya ke Mamajang, Selasa (27/2/2018).

Danny mengimbau masyarakat memilih pemimpin yang bisa memberikan solusi dan membawa perubahan, bukan pemimpin yang suka berjanji yang ia sebut dengan 'piti kana-kanai'.
Kepada ratusan warga yang hadir dalam silaturahim, Danny memperkenalkan program Instagram DIAmi.

Program yang bisa dimanfaatkan setiap warga untuk mengusulkan rencana kegiatan kepada pemerintah untuk dijadikan program.

“Metodenya mirip musrenbang. Tapi keuntungannya, instagram langsung diserahkan ke kami. Jika terpilih masyarakat bisa menagih semua usulan tersebut. Jadi ada semacam piagam perjanjian antara warga dengan DIAmi,” kata Danny.

Danny optimistis semua usulan masyarakat lewat Instagram mampu diwujudkan, mengingat pendapatan Kota Makassar terus meningkat.

“Kalau tahun ini PAD bisa tembus Rp1,4 triliun, tahun depan kita paksa jadi Rp 2 triliun,” ungkap Danny.

Meski sudah banyak usaha dan kerja keras, Danny tetap mengakui masih banyak kekurangan dalam membangun Makassar.

"Untuk itu, bantuan dan doa warga Makassar dibutuhkan agar saya bisa menyempurnakan sejumlah program yang sudah berjalan. Ingat ki tanggal 27 Juni, pilih yang beri bukti, bukan cuman janji,” katanya. (*)

Sumber Artikel : http://makassar.tribunnews.com/2018/02/27/danny-pomanto-pilih-yang-beri-bukti-bukan-janji
Update: 27-2-2018 Pukul 20:20 Wita



Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.