MAKASSAR - Walikota
Makassar, Danny Pomanto mengatakan bersedia hadir dalam pemanggilan
tim penyidik Subdit Tipikor Polda Sulsel.
Ini terkait surat pemanggilan
atas dugaan korupsi pengadaan pohon Ketapang milik Pemkot Makassar.
"Ya pasti saya bersedia hadir, ini untuk
transparansi agar masyarakat tahu ini," jelas Danny, Jumat (29/12/2017) sore.
Menurut Danny, selama pemanggilan
tersebut untuk penegakan gerakan anti korupsi, dirinya akan dukung penuh
pemanggilan itu, dan ini juga pembuktian untuk masyarakat.
"Saya yakin pihak kepolisian
adil, kita transparan saja biar masyarakat tahu. Bila perlu pemeriksaan saya
nanti bisa disiarkan langsung," tegas Danny.
Diberitakan sebelumnya, Walikota
Makassar, Danny Pomanto akan segera diperiksa tim Tipikor Polda
Sulsel, terkait dugaan kasus korupsi.
Hal tersebut diungkapkan
Direskrimsus Polda Sulsel, Kombes Pol Yudhiawan saat ditemui di Polda
Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Jumat (29/12/2017).
"Kita akan periksa yang
bersangkutan (Walikota Makassar, Danny Pomanto) terkait laporan kasus
pohon ketapang," ungkap Yudhiawan kepada wartawan.
Kombes Yudhiawan, diketahui
pernah jadi penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama sembilan
tahun itu mengaku pemeriksaan kasus pohon ketapang akan digelar awal 2018.
"Awal tahun 2018 ini kita sudah lakukan pemeriksaan
secara marathon, tepatnya 2 Januari. Saya yang tanda tangani surat
pemanggilannya," jelas Yudhiawan.
Dilaporkan ke KPK
Proyek pengadaan bibit pohon
ketapang program Pemerintah Kota Makassar resmi dilaporkan ke Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komite Pusat Gerakan Revolusi Demokratik (KP-GRD) telah
menyerahkan surat laporan beserta bukti bukti seputar proyek yang indikasi ada
perbuatan melawan hukum mengarah ketindak pidana korupsi.
"Tadi Senin (25/09/2017)
kami sudah masukan sejumlah sejumlah dokumen atau berkas yang berkaitan dengan
proyek itu dan diterima langsung oleh pihak KPK," kata Ketua Umum KP GRD,
Andi Etus Mattumi kepada Tribun, Senin (25/9/2017).
Berkas yang diserahkan berupa
masalah pagu anggara dan harga harga bibit pohon Ketapang yang ditenggarai ada
unsur penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana korupsi.
"Intinya ada sekitar 50
lembar berkas bukti laporan kami yang diserahkan ke KPK," tegasnya.
Ia mengaku proyek itu diakui ada
indikasi mark up anggaran pada kasus ini. Pasalnya diduga selisihnya Rp2,4
miliar. Harga perbatang bibit pohonnya diketahui jauh lebih murah dari harga
yang diusulkan sebesar Rp1 juta/batang pohon.
Sedangkan harganya dipasaran
hanya sekitar antara Rp200 ribu sampai Rp250 ribu. Pengadaan 7000 bibit pohon
Ketapang oleh Dinas Pertamanan dan Kebersihan kota Makassa rencana ditanam di
empat jalur Makassar.
Diantaranya Jl Jenderal Sudirman,
Jl Mongisidi-Jl H Bau, Jl Pasar Ikan-Jl Ujung Pandang- Jl Riburane, serta Jl
Ahmad Yani-Jl Masjid Raya.
Untuk tahap pertama, menghabiskan lebih dari 2.000 bibit
Ketapang dan dilakukan pada Agustus lalu. Berdasarkan penganggaran tahun 2016,
program penanaman tersebut dilakukan di 12 jalur dengan empat kali tahapan.
Memasuki akhir September ini,
penanaman pohon yang nantinya diperuntukan untuk membuat kota Makassar semakin
asri tersebut menyisakan tiga tahapan yang belum terealisasi.
Jumlah pengadaan pohon yang
direncanakan 7 ribu pohon juga dinilai tidak sesuai dengan progres dilapangan.
Mereka menemukan yang terlaksana hanya 5.369 pohon.
"Kami berharap penyidik KPK segera menindaklanjuti
laporan ini dan segera memanggil pejabat pejabat Pemkot yang diduga
terlibat," ujarnya.
Menurut Andi Entus pihak KPK
memberikan batas waktu selama 30 hari untuk mempelajari dokumen dan berkas
laporan yang berkait dengan laporan mereka.
Sumber: http://makassar.tribunnews.com/2017/12/29/bakal-diperiksa-tim-tipikor-polda-sulsel-danny-pomanto-bila-perlu-disiarkan-langsung-saja
Post a Comment