PPKM Level 4 di Makassar Diperpanjang, Aturannya Tetap Sama dengan Sebelumnya

 


SUARACELEBES.COM, MAKASSAR – Wali Kota Makassar Danny Pomanto kembali perpanjang PPKM level 4 mulai hari ini hingga 20 September 2021 mendatang, melalui Surat Edaran Wali Kota Makassar No 443.01/436/S.Edar/Kesbangpol/IX/2021 tanggal 7 September 2021

Perpanjangan itu Berdasarkan instruksi Menteri Dalam Negeri No 40 Tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4 di luar Pulau Jawa dan Bali.

“Maka hari ini Pemerintah Kota Makassar melakukan perpanjangan PPKM mulai 7 September 2021 sampai tanggal 20 September 2021,” tulis Danny dalam instagramnya.

Danny juga menegaskan bahwa tidak ada perubahan aturan dari perpanjangan PPKM kali ini dengan aturan PPKM sebelumnya.

“Seperti kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan DIIZINKAN beroperasi 50% (lima puluh persen) dengan jam operasional dari Pukul 10.00 wita sampai dengan Pukul 20.00 wita dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah,” ujarnya.

“Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan (lokasi seni, budaya, sarana olahraga dan kegiatan sosial) DIIZINKAN beroperasi 25% (dua puluh lima persen) dengan jam operasional Pukul 10.00 Wita sampai dengan Pukul 20.00 Wita dengan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi atau penerapan protokol kesehatan yang diatur oleh Pemerintah Daerah,” lanjutnya lagi.

Danny berharap agar masyarakat bisa mematuhi protokol kesehatan dengan ketat hingga bisa menekan penyebaran Covid-19.

“Saya berharap partisipasi dari semua elemen masyarakat untuk menjalankan PPKM ini dengan protokol kesehatan ketat agar memberikan hasil terbaik bagi kita semua dan menekan laju penyebaran Covid-19,” harap Wali Kota Makasaar 2 periode ini.(Ainum Muhammad)

Sumber:https://suaracelebes.com/07/09/2021/ppkm-level-4-di-makassar-diperpanjang-aturannya-tetap-sama-dengan-sebelumnya/

Akses: 7 September 2021


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.