Pemkot Makassar Minta Mal dan Pelaku Usaha Patuhi Aturan PPKM

 (Presiden Joko Widodo dan Walikota Makassar, Danny Pomanto, saat meninjau kegiatan vaksinasi di Makassar)


SULSELSATU.com, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar telah memperpanjang PPKM Level 4, perpanjangan ini tidak berbeda dengan sebelum, diantaranya pusat perbelanjaan seperti mal dibuka hingga pukul 8 malam dengan menerapkan prokes dan menggunakan aplikasi peduli lindungi.

Namun pemberlakukan aturan PPKM di pusat pusat perbelanjaan masih ada sejumlah mal yang tidak menerapkan aturan mengabaikan penggunaan aplikasi peduli lindungi. Hal ini terungkap, atas adanya temuan dari masyarakat bahwa ada beberapa mal di Makassar tidak menerapkan aturan PPKM tersebut.

Menanggapi hal ini juru bicara Makassar recover Pemerintah Kota Makassar, Indira Mulyasari meminta kepada pengelola pusat perbelanjaan mal dan pusat perdagangan atau para pelaku usaha untuk taat aturan PPKM.

“Kita jangan lengah, tingkatkan kewaspadaan dengan wabah Covid ini. Pusat perbelanjaan seperti Mall jangan abaikan penerapan aturan PPKM. Tolong digunakan itu pengecekan aplikasi peduli lindungi kepada setiap pengunjung yang masuk. Jika ada pengunjung jika tidak taat prokes jangan dikasih masuk,” tegas Indira Mulyasari, Kamis (9/9/2021)

Diketahui secara nasional angka kasus covid terus mengalami penurunan. Makassar saat ini berstatus zone orange dengan PPKM level 4.

Sebelumnya Walikota Makassar Moh Ramdhan Pomanto juga menyampaikan
berharap Makassar sudah lepas dari zona oranye dan menuju kuning. Karena itu, prokes ketat menjadi perhatian bagi seluruh masyarakat Makassar.

“Kita bisa juga keluar zona oranye. Sekarang juga, tadi juga makin hari makin turun (kasus), kemudian juga BOR kita juga turun, tetapi kita harus tetap pakai masker, jaga jarak, wajib protokol, tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Danny Pomanto juga menegaskan jika ada mal yang kedapatan tidak melakukan pengecekan pengunjung melalui aplikasi PeduliLindungi akan ditutup.

“Jika tidak diikuti menggunakan aplikasi peduli lindungi, maka kita akan tutup, kita perkuat ya,” kata Walikota Makassar.

Sumber:https://www.sulselsatu.com/2021/09/09/mertopolitan/pemkot-makassar-minta-mal-dan-pelaku-usaha-patuhi-aturan-ppkm.html

akses: 9 September 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.