MUI Makassar Dukung Pembatasan di Rumah Ibadah


 Majelis Ulama Indonesia (MUI) Makassar mendukung kebijakan Pemerintah Kota Makassar menerapkan sejumlah pembatasan, termasuk di rumah-rumah ibadah, guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

Wakil Ketua MUI Makassar KH Abdul Mutthalib Abdullah mengatakan untuk sementara proses peribadatan di rumah ibadah ditangguhkan sementara, sesuai Surat Edaran Wali Kota Makassar Ramdhan Pomanto. "Bukan berarti dilarang, tapi kita tangguhkan sementara, sambil kita tunggu kebijakan pemerintah selanjutnya, tujuan pemerintah bagaimana kesehatan, keselamatan, dan keamanan kita semua," ungkap Mutthalib, usai melakukan pertemuan di kediaman Wali Kota Makassar, Rabu (7/7/2021).

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.