Satgas Raika Makassar Bubarkan Kerumunan Ojol Antre BTS Meal McDonald's


Merdeka.com - Peluncuran BTS Meal menyebabkan kerumunan ojek online (ojol) dan pengunjung gerai McDonald's di sejumlah daerah, termasuk Makassar. Satuan Tugas (Satgas) Pengurai Kerumunan (Raika) Makassar pun langsung membubarkannya.

Master Makassar Recover Panakkukang Andi Pangerang Nur mengatakan, pihaknya melalui Satgas Raika kecamatan setelah mendapatkan laporan adanya kerumunan di gerai McDonalds, Jalan AP Pettarani, Makassar. Saat itu mereka memberikan teguran kepada manajemen.

"Jadi kami minta manajemen dan teman-teman ojol (ojek online) agar tidak berkerumun dan pihak manajemen menyediakan tempat untuk menunggu. Tetapi hasil dari koordinasi tadi, pada akhirnya manajemen gerai McDonald's menutup pemesanan lewat aplikasi," ujarnya saat dihubungi merdeka.com, Rabu (9/6).

Pangerang menyebut, manajemen terpaksa menutup pemesanan paket BTS Meal melalui aplikasi online. Langkah itu diambil karena ternyata peminatnya membeludak. "Sehingga (manajemen) mengambil kesimpulan untuk tidak melayani pemesanan lewat aplikasi," katanya.

Dia menambahkan, pihaknya sudah memberikan sanksi lisan kepada manajemen McDonald's karena kerumunan itu. Jika kejadian itu terulang, mereka akan memberikan sanksi lebih tegas.

"Untuk sementara kita memberikan lisan, karena setelah kami memberikan penertiban pihak manajemen dan ojol ikut melaksanakan prosedur. Tetapi tidak menutup kemungkinan jika itu (kerumunan) terjadi lagi, pasti akan ada sanksi lebih intens yang kami lakukan," ucapnya.

Sekadar diketahui, BTS Meal di Indonesia mulai dipasarkan McDonald's. Paket BTS Meal terdiri dari McNugget, minuman ringan, dan french fries serta dua jenis saus khusus. [yan]

Sumber:https://www.merdeka.com/peristiwa/satgas-raika-makassar-bubarkan-kerumunan-ojol-antre-bts-meal-mcdonalds.html?
Akses: 9 Juni 2021

 

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.