Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Warga Makassar Diminta Perketat Protokol Kesehatan

 Kasus Baru Covid-19 Meningkat, Warga Makassar Diminta Perketat Protokol Kesehatan

SuaraSulsel.id - Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), Ansariadi, mengatakan terjadi peningkatan jumlah kasus positif selama 5 pekan terakhir di Kota Makassar.

Sebab itu, Ansariadi yang juga Ketua Tim Epidemiologi Kota Makassar berharap warga Makassar makin waspada mencegah dirinya terinfeksi dan terus menjalankan protokol kesehatan lebih ketat.

"Saat ini terdapat 328 kasus dimana 55 persen diantaranya dirawat di rumah sakit, terjadi peningkatan jumlah kasus per minggu sejak 5 minggu terakhir ini. Peningkatan kasus ini dapat meningkatkan hunian di rumah sakit," ujar Ansariadi dalam keterangannya, Senin 21 Juni 2021.

Ansariadi menjelaskan, pekan ketiga Juni ini, total kasus baru yang terdeteksi terpapar virus Corona sebanyak 164 orang, meningkat 14 persen dari pekan sebelumnya, 144 kasus. Dengan RT diatas 1.

"Peningkatan jumlah kasus ini terjadi hampir pada semua kelompok umur. Kasus baru Covid-19 sebagian besar dilaporkan berdomisili di Kecamatan Panakkukang, Ujung Pandang, Biringkanaya, Manggala, Rappocini, Tamalanrea, dan Tamalate," ungkap Ansariadi.

Dengan terus meningkatnya jumlah kasus dalam beberapa minggu ini, lanjut Ansariadi, perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan pengendalian selama ini khususnya upaya penemuan kasus melalui tes, tracing, dan isolasi yang selama ini dilakukan dan segera dilakukan perbaikan untuk memutuskan rantai penularan.

"Termasuk pengawasan terhadap kasus dengan isolasi mandiri. Peningkatan kasus baru setiap minggunya akan berakibat pada meningkatkan hunian di rumah sakit karena Covid," ungkap Ansariadi.

Sumber:https://sulsel.suara.com/read/2021/06/21/180752/kasus-baru-covid-19-meningkat-warga-makassar-diminta-perketat-protokol-kesehatan

Akses: 21 Juni 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.