Kasus Baru Covid-19 di Makassar Meningkat, Epidemiolog Unhas Harap Warga Makassar Makin Waspada dan Perketat Protokol Kesehatan


_Makassar_ -- Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Hasanuddin (Unhas), Ansariadi Phd, menegaskan terjadi peningkatan jumlah kasus positif selama 5 pekan terakhir di Makassar. Sebab itu, Ansariadi yang juga Ketua Tim Epidemiologi Kota Makassar berharap warga Makassar makin waspada mencegah dirinya terinfeksi dan terus menjalankan protokol kesehatan lebih ketat. 


"Saat ini terdapat 328 kasus dimana 55% di antaranya dirawat di rumah sakit, terjadi peningkatan jumlah kasus per minggu sejak 5 minggu terakhir ini. Peningkatan kasus ini dapat meningkatkan hunian di RS," ujar Ansariadi dalam keterangannya, Senin (21/6/2021). 


Ansariadi menjelaskan, pekan ketiga Juni ini, total kasus baru yang terdeteksi terpapar virus Corona sebanyak 164 orang, meningkat 14 persen dari pekan sebelumnya, 144 kasus (RT >1). 


"Peningkatan jumlah kasus ini terjadi dihampir semua kelompok umur. Kasus baru Covid-19 sebagian besar dilaporkan berdomisili di Kec. Panakkukang, Ujung Pandang, Biringkanaya, Manggala, Rappocini, Tamalanrea, dan Tamalate," ungkap Ansariadi. 


Dengan terus meningkatnya jumlah kasus dalam beberapa minggu ini, lanjut Ansariadi, perlu dilakukan evaluasi pelaksanaan pengendalian selama ini khususnya upaya penemuan kasus melalui Test, Trace dan Isolasi yang selama ini dilakukan dan segera dilakukan

perbaikan untuk memutuskan rantai penularan. 


"Termasuk pengawasan terhadap

kasus dengan isolasi mandiri. Peningkatan kasus baru setiap minggunya akan

berakibat pada meningkatkan hunian di RS karena Covid," pungkas doktor lulusan Universitas Monash, Australia ini.


Akses: 21 Juni 2021

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.