Mustahil Danny Pomanto





Oleh: Maqbul Halim


Anda yang sudah akrab dengan hiruk-pikuk politik di Balaikota Makassar, pasti dapat mengenali dengan baik istilah "Mustahil Danny Pomanto". Kata mustahil ini mulai akrab saat bakal dimulainya tahapan Pilkada Makassar 2018. Tepatnya pada akhir tahun 2017.


Tapi sebelum itu, ada perjalanan panjang yang sebaiknya diketahui, yang kemudian membentuk semacam "hukuman" bagi Danny Pomanto. Yakni dimulai saat Danny dimarahi oleh Jusuf Kalla, Mei 2017, (https://bit.ly/2ITBFwq) di depan para pedagang Pasar Sentral Makassar, di Jl Haji Bau. 


Peristiwa kedua adalah pemasangan label "belum bayar pajak" oleh Pemkot Makassar terhadap Hotel Sahid Makassar, yang oleh warga Makassar dikenal sebagai hotel milik Jusuf Kalla (https://bit.ly/2IPSFUh). 


Beberapa pihak menganggap tindakan mantan Walikota Makassar tersebut tidak beretika. Kelakuan Danny tersebut bahkan disebut tergolong "mabusung" dalam istilah Bugis, yang berarti kualat. 


Akibat dua peristiwa itu, masa depan politik Danny untuk menjadi walikota Makassar periode kedua dianggap MUSTAHIL. Jusuf Kalla adalah tokoh dan simbol kehormatan warga Sulawesi Selatan. Karena itu, dapat dikatakan saat itu bahwa Danny dalam masalah besar, karena Pilkada Makassar 2018 akan bergulir. 


Saya dapat mengurai kata "Mustahil" tersebut. Pejabat dan karyawan Balaikota Makassar lah yang paling banyak menggunakan kata MUSTAHIL ini untuk Danny Pomanto. Paling awal yang saya ketahui bahwa mustahil Danny mendapatkan kendaraan partai politik jika ingin mendaftar sebagai calon walikota di KPU Makassar. 


Saya merasakan, juga menyaksikan bahwa itu betul-betul terjadi. Danny tidak berhasil mendapatkan kendaraan partai pengusung pada Pilkada Makassar 2018. Danny dipaksa keluar dari jalur usungan partai politik tersebut. Partai-partai diborong agar tidak mengusung Danny Pomanto.


Danny Pomanto tidak kehilangan akal. Ia menempuh cara kedua. Yaitu mencalonkan diri melalui jalur perseorangan, yang akrab dikenal dengan nama Jalur Independen. Danny ternyata sudah siap juga di jalur ini karena dari awal sudah menyiapkan dukungan warga Makassar berdasarkan KTP. 


Apa yang kemudian terjadi dengan jalur ini! Birokrat dan karyawan balaikota Makassar yang anti Danny mencibir. Menurut mereka, belum tentu dukungan Danny itu terverfikasi. Tetap berharap agar pencalonan Danny dapat digagalkan. Tetapi arah cerita berkata lain, dukungan warga kepada Danny tersebut terverifkasi oleh KPU Makassar. Dukungan Danny pomanto memenuhi syarat verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual. 


Karena dasar pejabat-pejabat ini sudah sinis, tetap saja Danny diragukan dapat mendaftarkan diri di KPU Makassar. Lagi-lagi, arah cerita berkehendak lain. Pendaftaran Danny yang berpasangan Indira Mulyasari (Kader Nasdem), dinyatakan resmi KPU Makassar. KPU Makassar meresmikan pencalonan Danny Pomanto dan Indira Mulyasari. 


Sekali layar terkembang, pantang biduk surut ke pantai. Itulah motto birokrat anti Danny di balaikota. Mereka tetap kukuh bahwa pencalonan Danny itu mustahil dilanjutkan. Saya yakin, kawanan birokrat ini sudah diyakinkan oleh lawan-lawan politik Danny agar terus melawan. Ternyata mereka benar, status calon Danny-Indira diputuskan oleh PT TUN Makassar untuk dibatalkan. Danny didiskualifikasi dengan alasan yang sangat "taman kanak-kanak". 


Danny mencari keadilan di Mahkamah Agung (tingkat kasasi). Apa kata birokrat-birokrat itu? Ya, lagi-lagi mereka yakin bahwa Mustahil Danny Pomanto menang di MA. Seperti sebelumnya, birokrat pencundang itu benar. Danny tetap didiskualifikasi. Mahkamah Agung tetap lanjutkan diskualifikasi Danny-Indira. 


Danny juga tidak mudah menyerah. Danny menemukan celah di Panwaslu Kota Makassar, agar status pencalonan dapat dikembalikan. Ihtiar Danny tersebut dikabulkan oleh Panwaslu Makassar yg memerintahkan KPU Makassar untuk melaksanakan keputusan itu.


Apa kata birokrat-birokrat haters Danny? Kata mereka, Danny boleh menang di Panwaslu Makassar, tapi belum tentu KPU Makassar akan melaksanakannya. Sebagaimana kejadian saat itu, KPU Makassar menolak laksanakan putusan panwas tersebut. Total 100 persen Danny didiskualifikasi. Sangat brutal. 


Balaikota Makassar bersorak, riuh, diliputi kebahagiaan. Penghuni Balaikota Makassar sangat yakin Danny pomanto mustahil kembali lagi ke jabatannya, walikota Makassar. Dasarnya adalah bahwa tokoh-tokoh Sulsel yg jadi pemimpin nasional saat itu, menjamin bahwa Danny Pomanto tidak bakalan kembali hingga jabatannya habis pada 8 Mei 2019. 


Waktu itu, Danny memang lagi dituduhkan 40an lebih kasus dugaan tindak pidana korupsi, oleh tidak lebih dari dua LSM ke kejaksaan dan kepolisian. Tiga dari laporan itu ditindaklanjuti oleh kepolisian dan kejaksaan yang didukung pemberitaan secara luas. 


Kasus inilah yg diyakini me-mustahil-kan bagi Danny kembali menjabat walikota. Sejak ditetapkan jadi Calon walikota pada Januari 2018, aturan mengharuskan Danny cuti selama masa kampanye yang akan berakhir 23 Juni 2018.


Lagi-lagi, alur cerita bergerak lain. Tanggal 4 Juni 2018 (23 hari sebelum pencoblosan 27 Juni), justru Pj. Gubernur Sulsel Soni Sumarsono kembalikan Danny ke jabatannya. Balaikota jadi muram, hening dan suram. Pejabat eselon kehilangan akal melawan Danny. Danny Pomanto yang mereka benci sudah di depan matanya.


Pejabat anti Danny terdesak ke pinggir, menunggu momen untuk melawan. Yaitu setelah 8 Mei 2019, akhir masa Jabatan Danny Pomanto 2014-2019. Mereka tiarap di ruang kerja masing-masing. 


Singkat cerita, 8 Mei 2019, Danny mengakhiri jabatannya. Sebagian besar birokrat Balaikota tumpahkan air mata buaya, bersedih karena Danny tidak lagi menjabat. Seperti Domba berbulu Musang. Padahal mereka sedang bersiap-siap memulai serangan cibir dan sinis kepada Danny Pomanto. 


Tidak lebih dua bulan setelah itu, karyawan dan pejabat anti Danny tidak ragu tunjukkan perlawanannya. Slogan Danny membangun Makassar "Jangan Biarkan Makassar Mundur Lagi", diplesetkan menjadi "Jangan Biarkan (Danny) Kembali Lagi". Slogan itu diucapkan ramai-ramai, lewat rekaman video. 


Pejabat kota yang urus kendaraan dinas dan properti Pemkot Makassar, bergerak cepat melucuti semua fasilitas2 yg melekat pada Danny. Alasannya, menegakkan aturan. Bagi saya, pejabat-pejabat ini pasti yakin Danny mustahil kembali ke Balaikota saban waktu. 


Nopember 2019, Kota Makassar kembali dihangatkan oleh perbincangan perihal Pilkada Makassar 2020. Umumnya karyawan dan pejabat balaikota tidak gentar mendengar Danny akan mencalonkan diri lagi. Sedikit pun mereka tidak takut. 


Saat Danny menjalin komunikasi dengan partai-partai, seperti PDI Perjuangan, Gerindra, Nasdem, Golkar, PPP, PAN, dan lainnya, para Haters Danny di Balaikota tetap berujar, "mustahil ada partai politik yang ingin terima Danny Pomanto."  


Di kemudian hari, Partai Gerindra dan Nasdem bulat mengusung Danny Pomanto, berpasangan dengan Fatmawati Rusdi. DPP masing-masing partai tersebut mengeluarkan rekomendasi dukungan pada Juni 2020. Para pejabat haters Danny tersebut tetap yakin bhw Mustahil Partai Gerindra akan terus bersama Danny Pomanto. Mereka tahu bahwa Gerindra itu tidak bisa dipisahkan dari Erwin Aksa.  


Danny-Fatma pun mendaftar di KPU Makassar, diusung oleh Partai Gerindra dan Partai Nasdem. Meski begitu, mereka yakin, Mustahil pendaftaran Danny ini memenuhi syarat. Tapi akhirnya Danny-Fatma ditetapkan sebagai pasangan calon karena memenuhi syarat. 


Setelah KPU Makassar menetapkan Danny-Fatma sebagai pasangan calon pada September 2020, pejabat-pejabat itu tetap berujar, bahwa Mustahil Danny-Fatma bertahan jadi calon seterusnya, karena pasti didiskualifikasi. Rupanya mereka masih mengenang Danny-Indira didiskualifikasi pada 2018. Ya, ada betulnya juga karena memang Danny terus dibuatkan pelanggaran-pelanggaran hukum.


Menjelang akhir masa kampanye di bulan Nopember/Desember, tidak ada tanda-tanda Danny-Fatma bakal didiskualifikasi. Tanda-tandanya pun makin sedikit, lalu hilang. Apa kata pejabat2 itu? "DannyFatma mustahil menang. Pak Erwin Aksa ketua Timnya AppiRahman dan Pak Choel Mallarangeng sebagai konsultannya." 



Seminggu sebelum pencoblosan 9 Desember, Tim DannyFatma rilis survei CRC dimana elektabiltas DannyFatma tertinggi, selisih 8 persen di atas AppiRahman. Apa kata pejabat ini? "DannyFatma mustahil menang, karena itu survei pesanan."


Di hari pencoblosan, DannyFatma leading di Hitung Cepat (Quick Count) di angka 41 persen. Apa kata pejabat2 ini? "Itu kan versi hitung cepat. Mustahil DannyFatma menang di realcount."


Saat realcount rampung di 15 kecamatan dg angka kemenangan DannyFatma 41 persen berdasarkan C1, pejabat-pejabat ini masih sangsi. "Mustahil DannyFatma menang. Itu baru di kecamatan (PPK). Belum direkapitulasi di KPU."


Rekapitulasi di KPU Makassar berlangsung sejak kemarin. Hasilnya tetap sama, DannyFatma menang di angka 41 persen. Apa kata mereka? "Itu baru rekapitulasi tingkat kota. Belum tentu DannyFatma yg ditetapkan sebagai calon terpilih."


Saya bisa memperkirakan pd hari-hari mendatang, apa yang pejabat-pembenci Danny ini yang akan dikatakan! "Kalau pun sudah disahkan KPU Makassar sebagai pemenang, itu belum berakhir. Siapa tahu ada yang menggugat di MK dan menang."


"Kalau pun tdk ada yang menggugat di MK, belum tentu KPU Makassar akan tetapkan DannyFatma sebagai pasangan calon terpilih. Siapa tahu KPU Makassar punya pertimbangan lain."


"Kalau pun KPU Makassar telah tetapkan DannyFatma sebagai pasangan calon terpilih, belum tentu mendagri akan keluarkan izin pelantikan. Ini kan masa pandemi."


Lalu, pejabat-pejabat ini akan berujar lagi, "Kalau pun mendagri sudah keluarkan SK dan jadwal pelantikan, belum tentu DannyFatma dilantik. Karena kan Pak Gubernur yang akan melantik. Kalau pak Gub tidak mau, kan tidak jadi!"


"Kalau pun pak Gub melantik pak Danny jadi walikota, belum tentu Pak Danny bisa bertahan sampai lima tahun. Kenapa? Karena siapa tahu pak Danny jadi gubernur!" 


Nah, yang ini jangan dululah pak,..... 


Sudahlah, saya juga capek dengar kalian celoteh. Entah akan kemana nanti pejabat-pejabat ini saat DannyFatma dilantik. Bisa ke Tamangapa? Bisa juga ke Kantor Gubernur. 


Makassar 16 Desember 2020.

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.