Kinerja Danny Pomanto Dinilai Nyata, Projo Ormas Pendukung Jokowi Dukung Adama di Pilkada Makassar

 tribunnews

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR -Kinerja Danny Pomanto Dinilai NyataProjo Ormas Pendukung Jokowi Dukung Adama di Pilkada Makassar.

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo mendukung pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) pada Pilwali Makassar 2020.

Organisasi masyarakat (Ormas) pendukung Jokowi ini menginstruksikan seluruh kader dan pengurus Projo di Makassar memenangkan pasangan calon nomor urut 1 Danny-Fatma.

Dalam surat pernyataan dukungan yang ditandatangani Sekjen DPP Projo Handoko dan Desk Pilkada DPP Projo Fredy Eko Prasetyo, disebutkan DPP Projo menginstruksikan pada semua kader dan pengurus Projo Makassar memenangkan paslon Danny Pomanto - Fatmawati Rusdi sebagai satu kesatuan tindakan dari Ormas Projo.

Sementara menurut Ketua DPD Projo Sulsel Herwin Niniala, Danny merupakan salah satu dewan pembina Projo Sulsel yang sudah berjuang memenangkan Jokowi-Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019 lalu.

“Banyak pertimbangan Projo memilih Danny-Fatma. Selain sebagai kader, Danny juga punya pengalaman dan banyak penghargaan semasa menjabat wali kota,” kata Herwin Niniala via rilis. 

“Kita beri kesempatan beliau melanjutkan pembangunan di Makassar,” Herwin Niniala menambahkan, Selasa (17/11/2020).

Herwin menjelaskan, selain pernah turun langsung mengampanyekan Jokowi di Sulsel, visi-misi pemerintahan yang digagas Danny juga sejalan dengan arah pembangunan dari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, untuk menyejahterakan rakyatnya.

Selain itu, Danny Pomanto dinilai membuktikan dirinya solid di Makassar melalui beberapa lembaga survei.

tribunnews

Danny-Fatma disebutnya sudah sulit terkejar dan diyakini akan memenangkan pilkada ini.

Adama Waspadai Kecurangan

Pasangan Danny-Fatma di Makassar mulai mewaspadai aksi kecurangan saat pencoblosan hingga penghitungan suara Pilkada Makassar.

Selain merekrut saksi resmi di tempat pemungutan suara (TPS), duet dengan tagline Adama ini membentuk tim khusus TPS.

Juru bicara Adama, Natsar Desi memaparkan pihaknya menempatkan dua orang saksi militan untuk tiap TPS.

Dengan demikian, ada 4.788 saksi yang direkrut dari total 2.394 TPS Pilkada Makassar.

“Kalau saksi formal yang di dalam TPS itu dikali dua dengan jumlah TPS. Kita siapkan dua saksi formal di tiap TPS,” Natsar Desi.

“Kita sudah melaksanakan bimtek (bimbingan teknis) untuk saksi-saksi,” Natsar Desi menambahkan.

Selain saksi formal, Adama juga menyiapkan saksi bayangan yang bertugas di luar TPS.

“Saksi di luar ada juga untuk pengawalan di tiap TPS. Tapi, itu tidak formal, ya. Itu jumlahnya ada banyak,” kata Natsar Desi.

Saksi-saksi militan ini berasal dari partai pengusung dan pendukung, komunitas, relawan, simpatisan, dan pendukung Danny-Fatma.

“Kita ada komite saksi yang dibentuk. Intinya kita akan melakukan pengawalan ketat,” ucapnya.

Adama juga telah membentuk tim khusus untuk mengantisipasi segala bentuk kecurangan saat pencoblosan hingga penghitungan suara.

“Kita juga ada tim khusus. Kita sudah melakukan analisis mendalam terhadap potensi kecurangan. Mulai dari penyelenggara sampai hal-hal teknis,”

“Di simulasi bimtek kita sudah mengungkapkan semua,” katanya.

Natsar menjelaskan, pihaknya telah mencermati semua upaya yang dilakukan oknum tertentu yang berusaha menjatuhkan Adama.

“Kami melihat juga dari perkembangan Adama ada upaya dari oknum tertentu,” jelasnya.

Kita sudah siapkan antisipasinya. Bagaimana model pengawasan dan pelaporan yang akan dilakukan mengantisipasi tingkat kecurangan di TPS sampai penghitungan suara,” katanya.(*)

Sumber:https://makassar.tribunnews.com/2020/11/18/kinerja-danny-pomanto-dinilai-nyata-projo-ormas-pendukung-jokowi-dukung-adama-di-pilkada-makassar?page=3

Akses: 18 November 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.