Keputusan Gakkumdu Mengherangkan

Sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar nomor urut 2 Munafri Arifuddin - Abdul Rahman Bando (Api-Rahman), telah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) lengkap dengan bukti foto dan rekaman video.



 


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 31 Oktober 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.