Dukung Gerakan Bagi Masker, Danny-Fatma Siapkan 10 Ribu Masker

 



MAKASSAR, BKM — Pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan “Danny” Pomanto dan Fatmawati Rusdi (Danny – Fatma) mendukung gerakan bagi masker yang dilaksanakan jajaran Kepolisian Republik Indonesia. Danny – Fatma telah menyiapkan 10. 000 masker untuk dibagikan ke warga kota Makassar, Kamis (10/9/2020).


“Intinya kami dari pasangan Danny – Fatma sangat mendukung dan megapresiasi gerakan bagi masker yang dilakukan Polda Sulsel. Dan kami juga sudah siapkan masker sebanyak 10 ribu untuk kita akan bagikan kepada masyarakat, “ kata Danny Pomanto, usai menghadiri kegiatan pembagian masker oleh Polda Sulsel.



Menurut Danny Pomanto, gerakan pembagian masker ini adalah sebagai bentuk komitmen semua pihak dalam memutus rantai virus corona yang ada di Kota Makassar. Selain itu, pembagian masker ini juga adalah gerakan dalam mengajak masyarakat untuk disiplin ditengah pandemi covid 19 ini.


“Inisiasi Polri dengan pembagian masker ini adalah berbentuk pendidikan kedisplinan yang bertujuan untuk saling menjaga antar warga. Ketika semua displin maka potensi penularan secara otomatis akan teramputasi, “ terang DP.


“Intinya dengan menggunakan masker itu berarti kita saling melindungi, “ sambungnya.


Pasangan Danny – Fatma ini mengucapkan apresiasi yang setingi – tingginya kepada Kepolisian RI, khususnya Polda Sulsel yang telah menginisiasi pembagian masker ini.


“Dan tentunya kami Danny – Fatma akan konsentrasi pada penerapan protokol kesehatan yang bertepapatan akan diselenggarakannya Pilkada Makassar 2020 termasuk dimulainya masa tahapan sosialisasi dan kampanye nantinya, sekali lagi sukses buat Polri RI, “ tutup DP. (jun)


Sumber: https://beritakotamakassar.com/berita/2020/09/10/dukung-gerakan-bagi-masker-danny-fatma-siapkan-10-ribu-masker/

Akses: 10 September 2020

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.