Warga Tidung Kritik Anggota DPR RI, Aura DP Minta Jangan Golput


MAKASSAR - Caleg Partai NasDem untuk DPR RI dari Dapil 1 Sulsel, Aura Aulia Imandara Danny Pomanto, meminta warga jangan golput saat pencoblosan 17 April 2019.

Aura mengatakan hal itu saat menghadiri undangan warga Tidung, Kecamatan Rappocini, Makassar, Jumat (15/02/2019). Pertemuan itu berlangsung di Jl Emmy Saelan.

Aura DP mengatakan, partisipasi warga mencoblos dalam pemilu nanti menentukan nasib bangsa dan paling tidak memberikan harapan bagi caleg yang didukungnya.

"Semua keluhanta Insya Allah saya akan kawal jika Bapak/Ibu benar-benar iklas membantu saya lolos ke DPR RI. Suara ta menentukan saya bisa lolos," harap Aura.

Aura melontarkan pernyataan itu menanggapi keluhan warga terhadap pemerintah, termasuk lemahnya pengawasan anggota DPR RI terdahulu soal penyaluran Kartu Indonesia Sehat (KIS) yang tidak merata kepada masyarakat.

Mastin, warga setempat menyatakan jika keluhan warga soal KIS ini sudah lama dilontarkan tapi bingung hendak ke mana.

Padahal, kata dia, legislator sebagai wakil rakyat, termasuk anggota DPR RI yang ada selama ini seolah tak peduli dalam mengawasi penyaluran KIS tersebut.

"Tanpa dikritik pun kalau semua pihak termasuk anggota dewan yang kita percaya selama ini sadar akan tupoksinya pasti konsisten akan mengawal persoalan ini. Semoga Aura DP bisa membantu warga soal KIS ini jika kelak terpilih," katanya.

Untuk itu, Aura DP meminta warga berterima kasih memberikan kepercayaan dengan memberikan dukungan suara pada pemilu April mendatang.

Menurut putri sulung Wali Kota Makassar Danny Pomanto jni, KIS adalah layanan dasar masyarakat yang harus dipenuhi.

Karena itu,  tambahnya, jika ingin dipercaya oleh masyarakat, maka jalankan amanah itu. Termasuk dengan mengawasi penyaluran KIS tersebut.

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.