Danny Pomanto dan Sumarsono Sambangi Korban Kapal Tenggelam, Sampaikan Duka Cita


Makassar - Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto bersama Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Soni Sumarsono langsung menyambangi korban kapal tenggelam di RS Jala Ammari Lantamal VI Makassar, Rabu (13/6/2018).

Setibanya di lokasi, Danny Pomanto langsung melihat para korban baik yang masih selamat maupun sudah meninggal dunia. Danny juga menenangkan para keluarga korban yang menangis atas kepergian sanak saudaranya.

"Kami turut berduka cita, ini sebuah musibah. Saat ini kami mempersiapkan perkuburan dan  mendatangkan ambulans kita yang ada di pulau," ucapnya.

Atas peristiwa tersebut, Danny mengimbau kepada para pemilik kapal dan nahkoda agar memperhatikan standar dan kapasitas kapal, karena menyangkut keselamatan penumpang. 

"Saya juga imbau kepada para penumpang agar tidak ngotot dan berdesak-desakan jika ingin menumpangi kapal," ujarnya.

Kekhawatiran Danny atas musibah tersebut sangat nampak. Pasalnya, selama dua jam Danny sibuk di lokasi memantau secara langsung apa yang diperlukan korban dan tak hentinya melakukan kordinasi langsung dengan beberapa camat setempat. 

Tak lama kemudian, Pejabat Gubernur Sulawesi Selatan, Soni Sumarsono tiba juga di RS. TNI AL- Jala Ammari Lantamal VI Makassar.

Menurut data yang dihimpun tim Basarnas, korban meninggal dunia masih tercatat 13 orang sementara 5 orang masih dalam pencaharian. Dimana para korban kebanyakan balita dan perempuan dewasa. 
"Sebenarnya kita perkirakan total penumpang itu idealnya 30an orang. Tapi kami prediksi ada sekitar 43 orang yang menumpangi kapal Jolloro tadi. Ini tidak sesuai kapasitas kapal," ungkap Amiruddin, Tim Basarnas. (*)

Sumber: https://kabar.news/danny-pomanto-dan-sumarsono-sambangi-korban-kapal-tenggelam-sampaikan-duka-cita
Update Rabu 13-6-2018 Pukul 21:52 Wita


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.