Warga Bebas Sosialisasikan Kolom Kosong

Anggota DPR RI Komisi II, Azikin Solthan mengatakan sah sah saja jika masyarakat memilih kolom kosong pada penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang hanya memiliki satu pasangan calon (paslon).

Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 3 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.