Tim Hukum pasangan Mohammad Ramdhan "Danny" Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) resmi mendaftarkan gugatan atas keputusan KPU kota Makassar yang mendiskualifikasi pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar nomor urut 2 tersebut ke Mahkamah Agung (MA), Rabu (2/5).
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 3 Mei 2018
Post a Comment