Pilkada Makassar Tidak Sah

Hingga saat ini, kisruh pilwalkot Makassar masih belum menemukan titik akhir, dua institusi penyelenggara pemilu di kota Makassar, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun masih mempertahankan keputusannya masing-masing.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 25 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.