Nasib Komisioner KPU Ditentukan Rabu Ini

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi memanggil semua komisioner KPU Makassar untuk dilakukan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran pidana pasal 180 ayat 2 Undang-Undang nomor 10 tahun 2016 tentang pemilukada,  karena tak mengikuti perintah putusan Panwaslu Makassar, Senin (21/5).


Sumber: Radar Makassar, Cetak, edisi 22 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.