Diminta Publish Berita Acara Pleno

Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Makassar diminta untuk mempublikasikan berita acara hasil pleno tindak lanjut putusan Panwaslu makassar, yang diikuti telah dilakukan pada 16 mei lalu.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, edisi 22 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.