Sikap komisi pemilihan umum (KPU) kota Makassar yang tidak mau melaksanakan perintah putusan panitia pengawas pemilihan umum (panwaslu) untuk kembali menetapkan Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) sebagai pasangan calon (paslon) peserta pilwalkot 2018, tentunya akan berimplikasi pada jalannya kontestasi politik lima tahunan tersebut.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 21 Mei 2018
Post a Comment