KPU Disebut Melanggar HAM

Sikap KPU Makassar yang membangkang mengikuti hasil putusan MA dan mengabaikan putusan Panwaslu Makassar membuat pasangan Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) kehilangan hak konsitionalnya sebagai warga negara untuk dipilih.


Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 21 mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.