Sikap KPU Makassar yang membangkang mengikuti hasil putusan MA dan mengabaikan putusan Panwaslu Makassar membuat pasangan Mohammad Ramdhan (Danny) Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) kehilangan hak konsitionalnya sebagai warga negara untuk dipilih.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 21 mei 2018
Post a Comment