KPU: Putusan Panwaslu Mengikat

Kuasa komisi pemilihan umum daerah (KPU) kota Makassar Marhuma Majid mengatakan akan menyampaikan hasil keputusan musyawarah sengketa pemilihan kepala daerah antara pasangan Danny pomanto - Indira Mulyasari (DIAmi) dengan KPU Makassar ke komisioner.
 
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edis 14 Mei 2018 

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.