Hak Konstitusional DIAmi Dihilangkan

Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi sulsel menyatakan bahwa laporan tim hukum pasangan Mohammad ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) yang melaporkan KPU kota Makassar atas dugaan pelanggaran pidana pemilu tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.



Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 24 Mei 2018

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.