Setra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi sulsel menyatakan bahwa laporan tim hukum pasangan Mohammad ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi) yang melaporkan KPU kota Makassar atas dugaan pelanggaran pidana pemilu tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Sumber: Radar Makassar, Cetak, Edisi 24 Mei 2018
Post a Comment