Diperiksa Bawaslu, KPU Ngotot Satu Pasangan Calon di Pilwalkot Makassar

MAKASSAR — Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai dugaan pelanggaran waktu melakukan pleno penolakan putusan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar.

Akan tetapi, pihak KPU Kota Makassar tetap ngotot agar Pemilihan Walikota (Pilwalkot) Makassar hanya diikuti satu pasangan calon untuk melawan kolom kosong pada 27 Juni mendatang.
Komisioner KPU Kota Makassar Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu dan Sumber Daya Manusia (SDM), Andi Shaifuddin menegaskan hingga saat ini pihaknya masih tetap merujuk pada keputusan pleno yaitu satu pasangan calon di Pilwalkot Makassar.
“Meski menjalani pemeriksaan di Bawaslu, tapi kami tetap pada keputusan pleno yaitu hanya satu pasangan calon di Pilwalkot,” kata Shaifuddin.
Ditanya mengenai agenda lanjutannya, Shaifuddin mengatakan kini pihaknya melakukan persiapan debat pasangan calon walikota Makassar yang akan dilaksanakan pada 23 Mei mendatang. Akan tetapi, kata dia, jadwal tersebut kemungkinan akan diundur.
Meski demikian, Shaifuddin tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan KPU Makassar sehingga mengundur jadwal debat pasangan calon tersebut. “KPU awalnya memang menetapkan 23 Mei akan dilaksanakan debat kandidat di Jakarta, namun diundur hingga 31 Mei 2018,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi meminta Komisi KPU Makassar agar kooperatif. Ia berharap semua komisoner agar memenuhi undangan untuk memberikan keterangan serta klarifikasi yang tidak melaksanakan putusan Panwaslu Kota Makassar.
“Kami harap KPU Makassar kooperatif lah. Dan kelima komisioner bisa hadir ke Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan,” kata Laode.
Oleh karena itu, Laode menegaskan bahwa pengambilan keterangan dan klarifikasi tersebut tidak boleh diwakili. Akan tetapi harus dihadiri seluruh komisioner. “Kami beri waktu sampai besok, semoga seluruh komisioner hadir,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisioner KPU Makssar yang hadir dalam pemeriksanaan tersebut antara lain Abdullah Manshur, Andi Syafuddin, dan Wahid Hasyim. Sedangkan yang tidak hadir antara lain Ketua KPU Makassar Syarief Amir dan Rahma Sayyed. (*)
Sumber: https://fajar.co.id/2018/05/22/diperiksa-bawaslu-kpu-ngotot-satu-pasangan-calon-di-pilwalkot-makassar/
Update Rabu 23-05-2018 Pukul 01:46 Wita


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.