MAKASSAR — Komisioner Komisi Pemilihan Umum
(KPU) Kota Makassar memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengenai
dugaan pelanggaran waktu melakukan pleno penolakan putusan Panitia Pengawas
Pemilu (Panwaslu) Kota Makassar.
Akan tetapi, pihak KPU Kota Makassar tetap ngotot agar Pemilihan Walikota
(Pilwalkot) Makassar hanya diikuti satu pasangan calon untuk melawan kolom
kosong pada 27 Juni mendatang.
Komisioner KPU Kota Makassar Devisi Sosialisasi Pendidikan Pemilu dan
Sumber Daya Manusia (SDM), Andi Shaifuddin menegaskan hingga saat ini pihaknya
masih tetap merujuk pada keputusan pleno yaitu satu pasangan calon di Pilwalkot
Makassar.
“Meski menjalani pemeriksaan di Bawaslu, tapi kami tetap pada keputusan
pleno yaitu hanya satu pasangan calon di Pilwalkot,” kata Shaifuddin.
Ditanya mengenai agenda lanjutannya, Shaifuddin mengatakan kini pihaknya
melakukan persiapan debat pasangan calon walikota Makassar yang akan
dilaksanakan pada 23 Mei mendatang. Akan tetapi, kata dia, jadwal tersebut
kemungkinan akan diundur.
Meski demikian, Shaifuddin tidak menjelaskan secara rinci pertimbangan KPU
Makassar sehingga mengundur jadwal debat pasangan calon tersebut. “KPU awalnya
memang menetapkan 23 Mei akan dilaksanakan debat kandidat di Jakarta, namun
diundur hingga 31 Mei 2018,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua Bawaslu Sulsel, Laode Arumahi meminta Komisi KPU Makassar
agar kooperatif. Ia berharap semua komisoner agar memenuhi undangan untuk
memberikan keterangan serta klarifikasi yang tidak melaksanakan putusan
Panwaslu Kota Makassar.
“Kami harap KPU Makassar kooperatif lah. Dan kelima komisioner bisa hadir
ke Bawaslu untuk menjalani pemeriksaan,” kata Laode.
Oleh karena itu, Laode menegaskan bahwa pengambilan keterangan dan
klarifikasi tersebut tidak boleh diwakili. Akan tetapi harus dihadiri seluruh
komisioner. “Kami beri waktu sampai besok, semoga seluruh komisioner hadir,”
pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisioner KPU Makssar yang hadir dalam pemeriksanaan
tersebut antara lain Abdullah Manshur, Andi Syafuddin, dan Wahid Hasyim.
Sedangkan yang tidak hadir antara lain Ketua KPU Makassar Syarief Amir dan
Rahma Sayyed. (*)
Sumber: https://fajar.co.id/2018/05/22/diperiksa-bawaslu-kpu-ngotot-satu-pasangan-calon-di-pilwalkot-makassar/
Update Rabu 23-05-2018 Pukul 01:46 Wita
Post a Comment