MAKASSAR - Setelah menjalani sidang yang cukup panjang hingga ke
Mahkamah Agung, pasangan Calon Walikota dan wakil walikota nomor urut 2
Danny-Indira (DIAmi) yang sempat dinyatakan di diskualifikasi oleh KPU kota
Makassar akhirnya bisa kembali bertarung di Pilwali 2018.
Badan Pengawas pemilu (Bawaslu)
siang tadi telah melakukan sidang sengketa Pilkada walikota Makassar dikantor
panwaslu kota Makassar di jalan anggrek raya. Hasil sidang yang mengabulkan
permohonan DIAmi membuat ratusan simpatisan dan pendukung Paslon diami yang
mengepung kantor panwaslu bersujud syukur di depan kantor panwaslu.
Setelah menjalani sidang yang cukup panjang dan sempat diskualifikasi
oleh KPU kota Makassar lewat putusan MA, kini pasangan DIAmi kembali sebagai
kontestan peserta pilkada walikota Makassar 2018.
Calon walikota petahana Moh
Ramdhan Pomanto atau sering dipanggil Danny Pomanto mengungkapkan rasa syukur
dan berterima kasih kepada seluruh simpatisan dan pendukung yang selama ini
mengawal sidang kasus pelanggaran Pilkada Walikota Makassar.
“Saya berterima kasih kepada
seluruh simpatisan dan pendukung atas dukungannya selama ini dalam mengawal
sidang dan putusan sehingga pasangan DIAmi bisa kembali masuk sebagai peserta
pilwali 2018, saya juga berharap kepada simpatisan dan pendukung agar jangan
lengah sampai hari pemilah nanti.” Ungkap Danny di kediaman pribadinya di jalan
Amirullah makassar, Minggu (13/05/2018).
Pilkada Walikota Makassar yang kembali diisi oleh calon
petahana Danny pomanto membuat pesta demokrasi di kota Makassar semakin seru.
Sumber: https://www.cakrawala.co/2018/05/13/diami-menang-di-panwaslu-pilwali-makassar-batal-kotak-kosong/
Update 14-5-2018 Pukul 10:38
Wita
Post a Comment