DIAmi Menang di Panwaslu, Pilwali Makassar Batal Kotak Kosong


MAKASSAR - Setelah menjalani sidang yang cukup panjang hingga ke Mahkamah Agung, pasangan Calon Walikota dan wakil walikota nomor urut 2 Danny-Indira (DIAmi) yang sempat dinyatakan di diskualifikasi oleh KPU kota Makassar akhirnya bisa kembali bertarung di Pilwali 2018.
Badan Pengawas pemilu (Bawaslu) siang tadi telah melakukan sidang sengketa Pilkada walikota Makassar dikantor panwaslu kota Makassar di jalan anggrek raya. Hasil sidang yang mengabulkan permohonan DIAmi membuat ratusan simpatisan dan pendukung Paslon diami yang mengepung kantor panwaslu bersujud syukur di depan kantor panwaslu.
Setelah menjalani sidang yang cukup panjang dan sempat diskualifikasi oleh KPU kota Makassar lewat putusan MA, kini pasangan DIAmi kembali sebagai kontestan peserta pilkada walikota Makassar 2018.
Calon walikota petahana Moh Ramdhan Pomanto atau sering dipanggil Danny Pomanto mengungkapkan rasa syukur dan berterima kasih kepada seluruh simpatisan dan pendukung yang selama ini mengawal sidang kasus pelanggaran Pilkada Walikota Makassar.
“Saya berterima kasih kepada seluruh simpatisan dan pendukung atas dukungannya selama ini dalam mengawal sidang dan putusan sehingga pasangan DIAmi bisa kembali masuk sebagai peserta pilwali 2018, saya juga berharap kepada simpatisan dan pendukung agar jangan lengah sampai hari pemilah nanti.” Ungkap Danny di kediaman pribadinya di jalan Amirullah makassar, Minggu (13/05/2018).
Pilkada Walikota Makassar yang kembali diisi oleh calon petahana Danny pomanto membuat pesta demokrasi di kota Makassar semakin seru.
Sumber: https://www.cakrawala.co/2018/05/13/diami-menang-di-panwaslu-pilwali-makassar-batal-kotak-kosong/
Update 14-5-2018 Pukul 10:38 Wita





Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.