Danny Kembali Jabat Walikota, Soni: Bisa Lakukan Mutasi


Makassar  -  Setelah menyatakan siap melantik Moh. Ramdhan”Danny” Pomanto kembali sebagai Walikota Makassar, Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono juga mempersilahkan Danny untuk melakukan mutasi di lingkup Pemkot Makassar.

Menurutnya, mutasi menjadi kewenangan Kepala Daerah defenitif. Itu sangat berbeda dengan Kepala Daerah yang berstatus sebagai Pejabat Sementara atau Pelaksana Tugas (Plt)

“Bisa lakukan mutasi, itu urusan walikota. Yang jelas, Kita lantik dulu pak Danny tanggal 4 mei,” kata Soni, Kamis (30/05/2018).

Pelantikan itu akan mengembalikan fungsi Danny sebagai walikota dan Syamsu Rizal sebagai Wakil Walikota Makassar.

“Nanti jam 8 pagi kita undang walikota non aktif bersama Ical (Plt Wali Kota Makassar) untuk menerima pengaktifan kembali sebagai Wali Kota Makassar,”Ujarnya.

Pelantikan ini terbilang cukup cepat, pasalnya masa cuti Danny baru berakhir pada tanggal 24 Juni mendatang.(**)
 Sumber: http://www.inikata.com/danny-kembali-jabat-walikota-soni-bisa-lakukan-mutasi/
Update : 31-5-2018 Pukul 20:15 Wita 


Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.