![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgigN2jfagQf6bq1v-wAL1Hm9OWox0B4w7xo6KTgESrPVhDgnfeoB4AEwx3yREWQ2ubQI_RHBrXBYaCeXI_XCSO1yxKLnC1Su7fOv8pHte-GppGZ27LgGnXM49pH16H_CQlk3kclrh6-qE/s400/hukum-597x385.png)
Dengan adanya polemik demikian, Calon Walikota Makassar, Danny Pomanto telah resmi melaporkan tindakan Gani Sirman yang telah menfitnah dirinya ke Polda Sulsel pada Senin kemarin.
“Jadi saya kira laporan kami ini banyak-banyak pasal yang bisa kenna, disamping itu adalh fitnah, keterangan palsu, perbuatan yang tidak menyenangkan, IT, agak banyak-banyak saya lihat ini,” kata Danny Pomanto saat menggelar jumpa pers pada Senin malam, (16/4/2018)
Menurutnya, dari berbagai pelanggaran yang dilakukan oleh Gani Sirman itu akan mendapatkan hukuman yang lumayan berat jika memang kasus ini betul-betul dikawal dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Kalau ini dikawal terus, keterangan palsu itu 9 Tahun, kalau IT 4 sampai 6 tahun, fitnah 4 tahun. tapi saya tetap pahami bahwa Gani Sirman ini dalam kondisi yang tidak stabil, dimana ada persoalan-persoalan lain yang sedang di proses. bisa saja ini dimanfaatkan dalam kepentingan lain,” ungkap Danny.
Calon Waliota Petahana yang akan berdampigan dengan Indira Muliyasari Paramastuti itu kembali menegaskan bahwa, dirinya tak pernah sama sekali meminta uang kepada Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) manapun.
“Kan bisa saja orang tuduh sembarang, bisa saja orang fitnah sembarang dengan seenaknya mereka tampa harus buktikan. Kembali saya tegasakan, kapan saya meminta uang?,” tegas Danny. (**)
Sumber Artikel : http://www.inikata.com/tuding-danny-terima-fee-gani-sirman-terancam-bui-9-tahun/
Update: 17-4-2018 Pukul 10:10 Wita
Post a Comment