Tokoh Masyarakat Malimongan Ingin Danny Pomanto Kembali Menjabat



MAKASSAR - Tokoh masyarakat Kelurahan Mallimongan, Kecamatan Wajo, Kasrif, menyatakan, sebagian besar warga di wilayahnya masih menginginkan Moh Ramdhan "Danny" Pomanto, untuk menjabat sebagai Wali Kota Makassar.

Pernyataan Kasrif tersebut diucapkan Minggu (8/4/2018), seusai menghadiri silaturahmi dengan Calon Wakil Wali Kota Makassar, Indira Mulyasari Paramastuti, di kelurahan tersebut.

Tasrif mengatakan, selama ini program pembangunan yang dilaksanakan oleh Danny Pomanto sudah bagus dan dirasakan langsung oleh warga.

"Selama ini program yang dilaksanakan pak Danny sudah bagus, nah ibu Indira menawarkan untuk melanjutkan program itu, itu memang dibutuhkan oleh masyarakat di sini," paparnya.

Kasrif menambahkan, pasca banyaknya fitnah yang dilakukan oleh pihak tertentu pada Danny Pomanto,  warga justru semakin simpati terhadap pasangan Moh Ramdhan Pomanto-Indira Mulyasari Paramastuti (DIAmi).

"Memang warga masih menginginkan pak Dany menjabat sebagai wali kota. Justru warga sekarang lebih simpati pada pak Dany, mereka kasihan karena wali kota di fitnah," pungkasnya.

Sementara, Indira dalam sambutannya mengatakan kehadiranya di lokasi tersebut merupakan yang pertama. Namun kedepannya, ia akan kembali bersilaturahmi dengan warga Kelurahan Malimongan.

"Siang ini saya bawa hal yang baik, saya bawa program yang telah kami susun. Kami ingin masyarakat Makassar yang nyaman, aman dan sejahtera," jelasnya.

Indira kembali menegaskan bahwa dirinya dan Danny maju di Pilwalkot Makassar 2018 untuk melanjutkan dan menyempurnakan hal-hal yang perlu disempurnakan.

Sumber: https://makassar.sindonews.com/read/7723/1/tokoh-masyarakat-malimongan-ingin-danny-pomanto-kembali-menjabat-1523174653
Update: 9-4-2018 Pukul 11:04 Wita

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.