Polda Sulsel: Nyanyian Gani Sirman Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

MAKASSAR - Nyanyian tersangka dua kasus dugaan korupsi di lingkup Pemkot Makassar Gani Sirman direspon Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel.

Melalui Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, Polda menyebut
statemen Gani yang menuding Danny Pomanto menerima fee 30 persen, tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.


Dicky mengatakan, justru pihaknya mempertanyakan alasan Gani melakukan pengakuan di hadapan publik. Sebab selama menjalani pemeriksaan, Gani tidak pernah menyebut adanya setoran fee ke mantan bosnya itu.

Seluruh keterangan Gani yang tertera dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tidak menyebut satupun keterlibatan orang lain.

"Kalau ngomong di luar itu tidak akan jadi bahan penyidikan, dan saat diperiksa kemarin tidak ada dia bicara begitu. Setelah ditetapkan tersangka baru ngoceh-ngoceh kemana-mana," sesal Dicky.

Dicky menuturkan untuk saat ini dua kasus dugaan korupsi yang menjerat Gani masih dalam proses perampungan berkas. "Masih penyidikan di Krimsus. Belum dilimpahkan berkasnya," pungkasnya.




Sumber Artikel : https://makassar.sindonews.com/read/8079/1/polda-sulsel-nyanyian-gani-sirman-tidak-dapat-dipertanggungjawabkan-1523948681
Update: 17-4-2018 Pukul 19:49 Wita
 

Berikan Komentarmu

Previous Post Next Post

*Artikel berita yang diposting oleh Skuadron Team EKSPEDISI DP ini adalah rilis berita yang dapat diposting ulang, atau dikutip sebagian atau keseluruhan.


**Untuk pertanggung-jawaban etika jurnalisme, setiap media yang memposting atau mengutip sebagian atau keseluruhan, dapat melakukan pendalaman dan pengembangan berita lebih lanjut, yang bukan merupakan bagian dari tanggung-jawab sebagaimana yang ada dalam artikel ini.