MAKASSAR- Calon Walikota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto punya pandangan lain soal sengketa pencalonan Kepala Daerah di Mahkamah Agung (MA).
Dia menjelaskan, upaya hukum ke MA adalah salah satu langkah hukum yang diambil oleh orang-orang yang teraniaya.
“Siapa yang bisa intervensi MA, itu adalah usaha terakhir orang-orang yang teraniaya,”kata Danny sapaan akrab Moh. Ramdhan Pomanto, Selasa (17/04/2018).
Danny yang berpasangan dengan Indira Mulyasari itu mengungkapkan bahwa, keputusan MA adalah yang terbaik. Dirinya percaya, jika hakim-hakim di MA adalah orang-orang pilihan.
“Saya kira, serahkan dan percaya kepada hakim-hakim MA. Kalau kita lihat materinya, mohon maaf, tidak masuk akal secara hukum. Hampir seluruh Indonesia satu pandangan soal itu,”ujarnya.
Saat ini, seluruh warga Kota Makassar, tengah menunggu keputusan MA terkait sengketa pencalonan Danny-Indira untuk maju sebagai salah satu calon Walikota Makassar.
Sengketa tersebut dilaporkan oleh tim dari pasangan Appy-Cicu. Dia menilai, pencalonan Danny-Indira sarat dengan pelanggaran UU Pemilu. (**)
Sumber Artikel : http://www.inikata.com/menanti-keputusan-ma-danny-usaha-terakhir-orang-orang-yang-teraniaya/
Update: 17-4-2018 Pukul 19:51 Wita
Post a Comment